Marthunis Pj Bupati Aceh Singkil: Kita Tak Boleh Berhenti Lakukan Perbaikan.

https://www.singkilnews.id/2022/12/marthunis-pj-bupati-aceh-singkil-kita.html
SINGKILNEWS.ID -Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Opini WTP diberikan Kemenkeu, setelah memeriksa laporan keuangan Pemkab Aceh Singkil tahun anggaran 2021. Capaian ini menempatkan Pemkab Aceh Singkil selama enam kali berturut-turut sebagai peraih WTP.
Raihan WTP itu diartikan sebagai wujud konsistensi Pemkab Aceh Singkil dalam upaya akuntabilitas dan pertanggungjawaban keuangan secara profesional, transparan dan akuntabel.
Kabag Humas Prokopim Setdakab Aceh Singkil, Abdurahman mengatakan, penghargaan WTP diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh, Ismet Saputra di Anjong Mon Mata Jumat, 9 Desember 2022 sore.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Hendra Sunarno dan Inspektur, Muhammad Hilal.
Marthunis merasa bersyukur dengan capaian WTP atas laporan keuangan tahun 2021 ini, namun tidak akan berhenti dan puas pada raihan ini.
"Alhamdulillah, anugerah WTP ini menandakan bahwa pelaporan keuangan Kabupaten Aceh Singkil konsisten memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah. Kita bersyukur dan tidak berhenti pada Raihan WTP semata. Kita mesti meningkatkan lagi dampak WTP ini kepada efektifitas dan efisiensi belanja Pemerintah untuk meraih tujuan pembangunan," ujarnya.
Ia memberi ilustrasi mengapa tidak boleh puas dengan prestasi mendapatkan penghargaan WTP.
Misalnya, salah satu dinas membelanjakan uang negara sebesar seratus ribu rupiah digunakan untuk membeli rokok kemudian dalam penyajian laporannya dilengkapi dengan bukti pembelian yang menyajikan harga dan volume yang wajar, maka laporan pembelian rokok ini dianggap memenuhi standar akuntansi negara atau WTP.
Begitu juga dengan jumlah uang negara yang sama yang digunakan untuk membeli makanan 4 sehat lima sempurna dengan bukti pembelian yang wajar, akan diganjar dengan penghargaan yang sama.
"Meski keduanya dapat meraih WTP, tentunya kita akan memilih cara belanja yang kedua, karena belanja tersebut akan memberikan dampak terhadap kesehatan rakyat lebih baik dari opsi pertama," jelas Marthunis.
Selain penghargaan WTP, Pj Bupati Aceh Singkil juga menerima Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Berdasarkan buku tersebut, Kabupaten Aceh Singkil akan menerima dana transfer dari Pemerintah dengan total alokasi sebesar Rp. 663, 99 Milyar yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa.(RED)