Pembayaran UPH Para Pekerja PHK, PT Delima Makmur: Kita Ikut Saran Transnaker

SINGKILNEWS.ID- Perusahaan perkebunan PT Delima Makmur buka suara atas pertemuan dengan para pekerja PHK dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Aceh Singkil beberapa waktu lalu, membahas tentang pembayaran UPH. 

Sesuai pernyataan Kadis Transnaker, bahwa pihak perusahaan bersedia membayarkan kompensasi atau UPH para pekerja PHK. 
 
Kemudian seperti diketahui, kesepakatan itu pun gagal karena mufakat yang dilakukan tanpa melibatkan kuasa hukum para pekerja PHK.

Humas PT Delima Makmur, Rahmatullah menyebut, pembayaran kompetensi PHK ikut saran Dinas Transnaker. 

"Kita ikuti arahan dan saran dari team Dinas Tenaga Kerja," kata Rahmatullah,Kamis (1/2/2024).(red)

sumber: Bithe.co







Related

SOSIAL 8958027519740289186

Post a Comment

emo-but-icon

item