DPRK Aceh Singkil Sahkan LKPJ Perubahan, Bupati Oyon: Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

 foto Bupati bersama DPRK Aceh Singkil

SINGKILNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil resmi menerima dan mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Perubahan Pemerintah Daerah tahun 2025. Sidang paripurna berlangsung di Gedung DPRK, Selasa (30/9/2025) malam, dihadiri Bupati H. Safriadi Oyon, SH, Ketua DPRK H. Amaliun, anggota dewan, dan unsur Forkopimda.

Rapat yang dimulai pukul 17.00 WIB hingga 22.45 WIB itu sempat beberapa kali diskors, namun tetap berjalan dinamis. Bupati Safriadi Oyon menegaskan bahwa dinamika politik dalam pembahasan adalah hal wajar.
"Yang penting kepentingan masyarakat tetap diutamakan. Kita semua diberi amanah rakyat, maka sekecil apa pun persoalan harus dituntaskan demi kepentingan bersama," ujarnya.

Ketua DPRK H. Amaliun juga menegaskan skorsing dalam sidang merupakan bagian dari dinamika politik. "Kami harus teliti mengawasi jalannya pemerintahan, baik yang sudah, sedang, maupun akan dikerjakan. Semua demi kepentingan masyarakat," katanya.

Paripurna turut dihadiri Kapolres Aceh Singkil, perwakilan Dandim 0109, Pj Sekda, serta para kepala SKPK. Kehadiran Forkopimda memperlihatkan dukungan penuh terhadap proses pemerintahan.

Masyarakat pun menyambut baik kekompakan eksekutif dan legislatif. "Kami lega melihat pemerintah daerah dan DPRK kompak memikirkan rakyat. Ini harus dipertahankan demi Aceh Singkil yang maju dan berdaya saing," ujar Tarmizi, salah seorang warga.(red/sukri malau)

Related

SOSIAL 5607409257876394541

Post a Comment

emo-but-icon

item