Gecik Sebatang Dipanggil Wakil Bupati, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 356 Juta
https://www.singkilnews.id/2025/11/gecik-sebatang-dipanggil-wakil-bupati.html
SINGKILNEWS.ID – Kabar beredar bahwa Kepala Kampung (Gecik) Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Rajab, dipanggil oleh Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman. Pemanggilan tersebut diduga terkait persoalan dugaan penyalahgunaan Dana Desa senilai Rp 356 juta.
Pemanggilan itu disebut dilakukan pada Kamis, 6 November 2025. Dalam komunikasi via telepon dengan salah satu warga, Wakil Bupati membenarkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi mengenai pengelolaan dana tersebut.
"Kemarin yang bersangkutan sudah saya panggil dan saya minta penjelasan terkait pengelolaan Dana Desa. Namun belum ada jawaban yang jelas," ujar Wakil Bupati sebagaimana disampaikan kembali kepada warga.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah warga Desa Sebatang menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah. Mereka menilai perhatian Wakil Bupati menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, khususnya kepada Bapak Wakil Bupati Hamzah Sulaiman atas respon cepat dalam persoalan ini," ujar Arifin Lembong, Jumat (7/11/2025).
Arifin atau Ipin berharap pihak Inspektorat maupun Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pengelolaan keuangan desa tersebut.
"Harapan kami, pihak terkait dapat segera melakukan langkah-langkah lanjutan. Sebab kuat dugaan terdapat penyalahgunaan kewenangan dan dana desa di Desa Sebatang," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Gecik Rajab belum memberikan keterangan resmi.(red)