Bansos Diputus Gara-Gara Judol, Rakyat Miskin Jadi Korban: Kenapa Bandarnya Tak Dibasmi?

Foto IST

SINGKILNEWS.ID— Kebijakan pemerintah memutus bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdeteksi terlibat judi online menuai sorotan.

Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai berpotensi semakin menekan masyarakat miskin yang selama ini bergantung pada bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Di tengah gencarnya pemberantasan judi online, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika pemerintah melalui sistem dan teknologi yang dimiliki mampu mendeteksi rekening atau transaksi masyarakat yang diduga terkait aktivitas judi online, mengapa praktik judi online beserta bandar dan jaringannya masih terus menjamur?

Masyarakat mempertanyakan, mengapa konsekuensi paling nyata justru dirasakan oleh keluarga penerima bansos yang mayoritas berada pada kelompok ekonomi menengah ke bawah.

"Kalau pemerintah bisa mendeteksi masyarakat penerima bansos yang bermain judi online, seharusnya pemerintah juga bisa mendeteksi, memburu, dan memutus jaringan bandar judi online. Jangan hanya rakyat kecil yang menjadi sasaran, sementara akar persoalannya masih terus tumbuh," demikian kritik yang berkembang di tengah masyarakat,senin(24/8/2026).

Persoalan ini menjadi semakin sensitif karena tidak semua kasus dapat serta-merta disimpulkan sebagai tindakan yang dilakukan langsung oleh pemilik rekening. Ada kemungkinan rekening digunakan atau dipinjam pihak lain, identitas disalahgunakan, maupun adanya persoalan lain yang membutuhkan verifikasi lebih mendalam.

Karena itu, sebelum menjatuhkan sanksi berupa penghentian bantuan, pemerintah dinilai perlu memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan akurat agar tidak terjadi salah sasaran.

Bansos sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Ketika bantuan tersebut dihentikan tanpa proses verifikasi yang kuat, dikhawatirkan keluarga miskin justru kehilangan salah satu sumber penopang hidupnya.

Pemerintah tentu memiliki kewajiban untuk menjaga agar dana bansos tidak disalahgunakan. Namun, pemberantasan judi online juga tidak boleh berhenti pada pengguna di lapisan bawah.

Negara dituntut lebih serius memburu aktor utama, mulai dari bandar, operator, jaringan keuangan, hingga pihak-pihak yang menyediakan ruang bagi praktik judi online.
Jangan sampai rakyat miskin menjadi korban dua kali: sudah terjerat atau terdampak judi online, kemudian kehilangan bantuan yang menjadi sandaran hidupnya.

Pertanyaannya sederhana: kalau masyarakat miskin bisa dideteksi karena judi online, kenapa bandar dan jaringan judolnya belum benar-benar diblokir sampai ke akar?.(Red)

Related

SOSIAL 523835358899339423

Post a Comment

emo-but-icon

item