CHK Tantang Oyon Soal Sekda: Jangan Pilih “KW”, Cari Birokrat yang Teruji!
https://www.singkilnews.id/2026/08/chk-tantang-oyon-soal-sekda-jangan.html
Ketua CHK Aceh Singkil Razaliardi Manik
SINGKILNEWS.ID — Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil menjelang rencana pensiunnya Edi Widodo pada Desember 2026 mulai memanas. Sejumlah nama pejabat eselon II disebut-sebut masuk bursa, memicu sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Central Hukum & Keadilan (CHK) Aceh Singkil.
Direktur CHK Aceh Singkil, Razaliardi Manik, mengingatkan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon agar tidak keliru memilih figur yang akan menjadi nakhoda birokrasi daerah.
Menurutnya, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan salah satu kunci utama dalam pengendalian birokrasi, pengelolaan pemerintahan, serta akuntabilitas anggaran daerah.
“Kami mengingatkan Bupati Safriadi Oyon agar jangan asal menetapkan pilihan. Kursi Sekda bukan hadiah atau ajang bagi-bagi kue kekuasaan. Jangan hanya terpukau oleh panjangnya daftar jabatan yang pernah diduduki kandidat, tetapi bedah secara serius kinerja dan rekam jejak mereka,” tegas Razaliardi dalam rilis pers CHK, Rabu (19/8/2026).
Menanggapi sejumlah nama yang beredar di tengah masyarakat, seperti Faisal, Junaidi, Erwinsyah Putra hingga Syam’un, Razaliardi menilai pengalaman menduduki jabatan strategis maupun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) belum otomatis menjadi jaminan kompetensi dan integritas.
Ia meminta publik dan pemerintah daerah melihat secara objektif prestasi yang benar-benar dihasilkan para kandidat selama menjalankan amanah jabatan.
“Rakyat Aceh Singkil sudah cerdas. Kami menantang para kandidat ini, sejauh mana kecintaan, kepedulian dan terobosan konkret yang telah mereka berikan untuk daerah ini? Jangan sampai jabatan banyak, tetapi prestasinya nihil,” ujarnya.
Razaliardi juga mengingatkan agar proses penentuan Sekda tidak didasarkan pada kedekatan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
Sebagai putra daerah Aceh Singkil, ia mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong lahirnya birokrat yang memiliki integritas dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
“Kita tidak membutuhkan pejabat oportunis yang hanya mencari aman. Yang dibutuhkan adalah birokrat dengan bukti rekam jejak, integritas dan kepedulian nyata terhadap kemajuan Aceh Singkil,” katanya.
Cari Birokrat “Ori”, Bukan “KW”
Razaliardi kemudian menggunakan analogi “Ori” dan “KW” untuk menggambarkan kriteria Sekda yang menurutnya harus dipilih pemerintah daerah.
“Hati-hati mencari pengganti Sekda. Kalau mencari barang, tentu kita memilih yang berkualitas ‘Ori’, bukan ‘KW’. Begitu juga birokrasi. Aceh Singkil membutuhkan pemimpin birokrasi yang berintegritas, bukan figur yang hanya terlihat bagus di permukaan,” tegasnya.
Menurutnya, Aceh Singkil masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam pengelolaan anggaran, percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, Sekda baru harus mampu menjadi penggerak birokrasi sekaligus memastikan pemerintahan berjalan profesional dan transparan.
CHK juga menyoroti pentingnya aspek hukum dan rekam jejak dalam proses seleksi. Razaliardi meminta Bupati tidak memaksakan figur yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Satu hal yang paling prinsipil, kami berharap Bupati jangan melirik atau memaksakan figur yang berpotensi mempunyai masalah, apalagi yang rekam jejaknya pernah tersangkut persoalan hukum,” katanya.
Ia menilai kesalahan dalam memilih Sekda bukan hanya berdampak terhadap kinerja pemerintahan, tetapi juga berpotensi menjadi beban politik bagi kepala daerah.
“Jika keliru memilih orang yang bermasalah, figur tersebut pada akhirnya hanya akan menjadi beban politik dan beban hukum yang menyandera jalannya pemerintahan Bupati Safriadi Oyon sendiri,” pungkas Razaliardi.(Red)