Terindikasi Judi Online, 2 Ribu Penerima PKH Aceh Singkil Bakal Dicoret
https://www.singkilnews.id/2026/09/terindikasi-judi-online-2-ribu-penerima.html
SINGKILNEWS.ID- Program Keluarga Harapan (PKH) yang sejatinya diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Aceh Singkil kini menjadi sorotan. Pasalnya, ribuan penerima manfaat dilaporkan terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Temuan tersebut membuat pemerintah memperketat pengawasan terhadap penerima bantuan sosial (bansos), menyusul adanya indikasi dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga justru terseret ke aktivitas perjudian digital.
Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Ananda Syahputra, mengungkapkan bahwa dari sekitar 9 ribu penerima PKH sebelumnya, terdapat lebih dari 2 ribu orang yang terindikasi terlibat judi online.
"Dari 9 ribu masyarakat kita yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH), ada sebanyak 2 ribu terindikasi terlibat pelaku judi online (judol)," kata Ananda Syahputra, Rabu, 9 September 2026.
Menurutnya, temuan tersebut berujung pada penghentian bantuan bagi penerima yang masuk dalam daftar terindikasi berdasarkan hasil penelusuran transaksi.
Dengan adanya kebijakan tersebut, jumlah penerima PKH di Kabupaten Aceh Singkil kini disebut tersisa sekitar 7 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
Ananda menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata untuk memberikan hukuman, melainkan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima dan digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sebab, PKH merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu keluarga prasejahtera, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan akses kesehatan serta memastikan keberlangsungan pendidikan anak.
Jika bantuan yang seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, memenuhi biaya pendidikan maupun keperluan keluarga justru digunakan untuk bermain judi online, maka tujuan utama program tersebut dinilai telah melenceng.
"Hal inilah yang mendasari pemerintah untuk mengambil tindakan tanpa kompromi. Jika seseorang penerima terindikasi judi online, langsung diberhentikan," tegasnya.
Temuan PPATK, Bukan Pendamping PKH
Ananda menjelaskan, data penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online tersebut bukan berasal dari laporan maupun pengamatan langsung pendamping PKH di lapangan.
Data tersebut, kata dia, berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian disampaikan kepada Kementerian Sosial.
"Jadi temuan ini bukan dari kami pendamping, namun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," tegas Ananda.
Kebijakan tersebut di sisi lain menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian keluarga penerima manfaat. Terutama keluarga yang masih berada dalam kondisi ekonomi sulit, namun memiliki anggota keluarga yang diduga kecanduan judi online.
Kondisi ini bahkan dikeluhkan sejumlah kepala keluarga dan ibu rumah tangga. Mereka khawatir bantuan yang selama ini menjadi salah satu penopang kebutuhan hidup keluarga ikut terhenti akibat perilaku anggota keluarga lainnya yang bermain judi online.
Namun pemerintah menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan. Penggunaan dana bantuan sosial untuk judi online dinilai bukan hanya merugikan keluarga penerima manfaat, tetapi juga berpotensi menggerus tujuan besar program pengentasan kemiskinan.
Ananda berharap kebijakan tegas tersebut mampu memberikan efek jera. Masyarakat diingatkan agar tidak mempertaruhkan kebutuhan hidup keluarga hanya demi keuntungan semu dari judi online.
Ke depan, pemerintah juga didorong tidak berhenti pada pencoretan penerima bantuan. Edukasi mengenai bahaya judi online, literasi keuangan digital dan pendampingan terhadap keluarga rentan dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Sebab, bansos bukanlah uang untuk dipertaruhkan. Bantuan tersebut merupakan instrumen pemerintah untuk membantu keluarga rentan bertahan, meningkatkan kualitas hidup dan membuka jalan menuju kesejahteraan.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap bantuan PKH di Kabupaten Aceh Singkil benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan digunakan untuk tujuan yang semestinya, bukan berakhir di meja judi digital.(Red)