Pj Bupati Aceh Singkil Beri Apresiasi 45 Kampung,Ternyata ini Yang Terjadi

https://www.singkilnews.id/2023/01/pj-bupati-aceh-singkil-beri-apresiasi.html
SINGKILNEWS.ID- Sebanyak 45 kampung di Kabupaten Aceh Singkil telah menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) 2023.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung DPMK Aceh Singkil Rudi, Jumat(20/1/2023).
"Dari 116 kampung di Kabupaten Aceh Singkil, terdapat 45 kampung atau lebih kurang 38 persen kampung yang APBKam tahun anggaran 2023 sudah disahkan," kata Rudi.
Ia mengatakan, dari 45 kampung bahkan terdapat beberapa kampung yang sudah posting APBKam pada aplikasi sistem keuangan desa atau Siskeudes, sehingga sudah bisa mengajukan penarikan untuk pelaksanaan program kegiatan.
Ketiga kampung tersebut masing-masing Kampung Blok VI Baru, Lae Bangun dan Siderejo.
Rudi mengungkapkan, APBKam merupakan instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Tata kelola pemerintahan yang baik, diantaranya diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBKam.
Kepala DPMK Aceh Singkil Azwir menambahkan, bahwa DPMK akan terus mendampingi dan memonitoring seluruh kampung, mulai dari tahap penyusunan sampai ke pengesahan APBKam.
"Kami akan terus memonitoring dan sekaligus mendampingi kampung yang belum menyelesaikan APBKam nya,"
Disisi lain, dirinya berharap peran kuat dari Camat dan Badan Pengawas Gampong (BPG) pada masing-masing kampung untuk saling berkoordinasi dan membangun sinergitas, agar pengesahan APBKam dapat berjalan tepat waktu.
Sementara Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis, melalui Kabag Prokopim Setdakab Aceh Singkil Abdul Rahman, menyampaikan harapan agar seluruh kampung untuk segera menyelesaikan proses penyusunan APBKam sampai ke tahap pengesahan.
"Saya ingin kampung lainnya segera menyelesaikan APBKam nya sampai ke tahap pengesahan dan pemostingan, sehingga program kegiatan yang telah disusun dapat segera direalisasikan di awal tahun 2023 ini," katanya.
Bahkan Pj. Bupati, kata dia menekankan agar Dana Desa tersebut segera dikucurkan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Sebahagian besar Dana Desa tersebut digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, maka dengan segera disahkannya APBKam, maka dana-dana tersebut segera dapat ditarik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan kegiatan penting lainnya," demikian.(red)