Porsi Zakat yang Dibagikan Baitul Mal Aceh Singkil Diminta Harus Sama

SINGKILNEWS.ID-Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil seharusnya adil dalam menerapkan besaran dana zakat bagi mustahik di Aceh Singkil.
Dana zakat sebesar Rp 2.5 miliar per tahun 2022 itu semestinya mendapatkan porsi yang sama, baik itu untuk mereka mustahik fakir, miskin, mualaf, amil, gharimin, ibnu sabil, dan fisabilillah.
Bukan malah terkesan seperti memihak atau terindikasi diskriminatif terhadap mereka yang seharusnya mendapatkan hak yang sama karena sumber dananya yang juga sama.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu narasumber yang dapat dipercayai kepada Bithe.co mengatakan, bahwa dari Rp 2.5 miliar dana zakat itu lebih didominasi oleh Mustahik Ibnu Sabil dan Fisabilillah.
Ia mengungkapkan bahwa, dana Ibnu sabil dan fisabilillah di mencapai sebesar Rp 1.6 miliar dengan jumlah mustahik (orang) sebanyak 318 santri.
"Mustahik (Ibnu Sabil dan Fisabilillah) itu, santri jumlahnya 318 tersebar di 11 pesantren, mereka per bulan terima Rp 420 ribu sehingga total Rp 1.6 miliar lebih kurang," ungkapnya Selasa (17/1/2023).
Sedangkan sisa dana zakat Rp 1 miliar itu harus dibagikan terhadap lima mustahik lainnya dengan jumlah penerima sebanyak empat ribu orang dalam Kabupaten Aceh Singkil.
Ironisnya, mereka terima uangnya bukan per bulan melainkan per tahun, dan mirisnya per tahun mereka hanya dapat Rp 300 ribu rupiah.
"Fakir miskin di Aceh Singkil itu terima dana zakat per tahun hanya Rp 300 ribu, sedangkan ibnu sabil dan fisabilillah mereka dapat per bulan tadi Rp 420 ribu, adil kah itu," ungkapnya.
Selayaknya Baitul Mal Aceh Singkil dalam hal ini Komisioner Baitul Mal harus segera membenahi administrasi untuk menghitung ulang sesuai disiplin ilmu yang dimiliki.
Diharapkan ada rasa keadilan dan keridhaan hati bagi mereka yang menerima dana zakat pada tahun 2023.
"Apa kinerja lembaga Baitul Mal, Baitul Mal sudah waktunya berbenah dan berlaku adil dalam membagi porsi dana sesuai kebutuhan mustahik," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil, Azma Syah Putri mengatakan bahwa memang pembagian terhadap 7 asnab itu tidak adil terlihat dari jumlah nilai yang didapat masing-masing asnab.
Azma beranggapan, bahwa perbedaan penerimaan dari nilai masing-masing asnab ini, kemungkinan berdasarkan komitmen pemimpin sebelumnya terhadap pesantren.
Menurut Azma, bahwa hal ini sudah menjadi kebiasaan lama atau kebijakan yang sudah turun temurun.
"Tidak adillah, dari nilainya saja bisa kita lihat. Ini memang sudah turun temurun,iya kebiasaan lama. Kita juga kurang tahu komitmen pimpinan-pimpinan lama itu seperti apa dulu terhadap para santri," kata Azma ketika dikonfirmasi Rabu (18/1/2023).
Ia yang baru menjabat 6 bulan sebagai kepala sekretariat Baitul Mal itu mengatakan, bahwa pada tahun ini akan mengusulkan pengalihan uang santri menjadi beasiswa.
Azma mengatakan selain diutamakan sesuai peraturan gubernur, dipandang layak secara hukum, tapi lebih dari itu dapat dipertanggung jawabkan.
"Jadi tahun ini nanti akan dialihkan, bukan uang makan namanya, tapi beasiswa. Karena dalam peraturan gubernur pun itu diutamakan beasiswa. Saya sebagai pemegang keuangan, saya berharap ini benar-benar secara hukum dan layak, ada pertanggungjawaban nya,"tuturnya.
Azma menegaskan bahwa lembaga Baitul Mal perlahan-lahan akan melakukan pembenahan dengan artian Baitul Mal tetap bekerja sesuai prosedur.
"Lain orang lain pemikiran dan caranya. Kita disini berusaha meluruskan saja," ujarnya.
Azma menceritakan bahwa Baitul Mal mempunyai target dana zakat pada tahun 2022 itu sebesar Rp 3.5 milyar, namun target itu melenceng hingga Rp 900 juta.
Untuk menyiasati itu, kata Azma, tahun ini Baitul Mal Aceh Singkil akan meluncurkan program dengan nama Jemput Zakat.
"Kita akan buat program namanya jemput zakat. Nanti akan data orang-orang kaya di Aceh Singkil dan dicatat sebagai orang kaya. Dan nanti setelah dicatat, kita akan minta persetujuannya berani dan rela kalau zakatnya dijemput," pungkasnya.(red)
Sumber:Bithe.co