Diduga Lecehkan Profesi LSM,Akun Facebook Azwar Tanjung Akan di Laporkan ke Polisi

https://www.singkilnews.id/2023/03/diduga-lecehkan-profesi-lsmakun.html
SINGKILNEWS.ID–Diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Profesi LSM, pemilik Akun Facebook Azwar Tanjung Akan di Laporkan ke Polisi.
Hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Lumbung informasi rakyat(sekda) LSM LIRA Aceh Singkil, Alexander, iya Meminta kepada Azwar Tanjung untuk melakukan mengklarifikasi atas unggahan di akun Facebook tersebut yang diduga sudah mecendrai LSM yang ada di kabupaten Aceh Singkil.
"Kami meminta kepada Azwar Tanjung selaku pemilik akun Facebook, untuk melakukan permohonan maaf 1 x 24 jam sebelum akun ini kami laporkan ke pihak aparat penegak hukum,"kata Alexander,Jum'at (30/3/2023).
"Karena di dalam postingan di media sosial akun Facebook milik Azwar Tanjung, sudah melecehkan atau menghina profesi kami sebagai penggiat LSM dengan membangun narasi seolah-seolah LSM yang ada di Aceh Singkil peminta-minta ini melecehkan profesi LSM, "kata Aleksander.
dengan melaporkan kasus ini ke polres Aceh Singkil, adalah langkah yang tepat untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang mencoba melecehkan profesi LSM, seperti kita ketahui bersama bahwa semua LSM punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta dilindungi oleh undang-undang.
"Kami beri kesempatan 4 hari kepada Azwar Tanjung, untuk melakukan mengklarifikasi dan Minta maaf secara terbuka kepada semua LSM yang di Aceh Singkil,kalau tidak hari Selasa akan kami buat laporan ke polres Aceh Singkil,"ucap Putra Simpang kanan itu.
Sebelumnya akun Facebook milik Azwar Tanjung memposting narasi yang sangat menohok dengan menuliskan"Katanya LSM anti koropsi tapi ujung ujungnya minta THR",katanya dalam unggah di halaman beranda Facebook nya pada tanggal (30/3/2023) sontak menuai banyak komentar juga kecaman di kalangan para penggiat LSM yang ada di Aceh Singkil maupun di luar. (red)