AMPAS Desak BPN Buka Data HGU Perkebunan di Aceh Singkil

https://www.singkilnews.id/2025/09/ampas-desak-bpn-buka-data-hgu.html
foto budiharjo
SINGKILNEWS.ID – Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) mendesak Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil membuka secara transparan data Hak Guna Usaha (HGU) seluruh perusahaan perkebunan.
Sekjen AMPAS, Budi Harjo, menegaskan masyarakat berhak tahu perusahaan mana yang masih sah beroperasi dan mana yang ilegal karena izin HGU sudah kedaluwarsa.
“Transparansi HGU adalah harga mati. Jika izin sudah habis, jangan ada kompromi. Perusahaan tidak boleh lagi menguasai lahan dengan cara-cara ilegal,” tegasnya, Minggu (21/9/2025).
AMPAS menilai ketertutupan data membuka peluang penyalahgunaan wewenang, tumpang tindih lahan, konflik agraria, hingga potensi hilangnya penerimaan daerah. Mereka juga meminta BPN Provinsi Aceh mengevaluasi kinerja Kepala BPN Aceh Singkil, bahkan mempertimbangkan pencopotan jika terbukti abai.
“Jangan sampai Kantor Pertanahan Aceh Singkil dianggap hanya jadi perpanjangan tangan korporasi. Publik butuh kejelasan, bukan pembiaran,” tutup Budi.(red)