Forkopimda Plus Aceh Singkil Rumuskan 13 Poin Strategis, HGU dan Program MBG Jadi Isu Panas

https://www.singkilnews.id/2025/09/forkopimda-plus-aceh-singkil-rumuskan.html
SINGKILNEWS.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Aceh Singkil menggelar rapat koordinasi di Oproom Setdakab, Senin (15/9/2025). Pertemuan itu membahas berbagai persoalan daerah dan menghasilkan 13 poin penting.
Dua isu yang paling menonjol adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan di Aceh Singkil.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyatakan program MBG mulai berjalan baik dengan sejumlah dapur yang sudah beroperasi. Ia menegaskan program nasional itu bersama Sekolah Rakyat akan terus dipercepat.
Di sisi lain, Kepala BPN Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, mengingatkan pemegang HGU agar taat aturan. Sesuai Permen ATR/BPN Nomor 18, perpanjangan HGU harus diajukan dengan rekomendasi pemerintah daerah maupun provinsi.
“Sebelum ada keputusan resmi, perusahaan tetap berhak mengelola lahan,” tegas Sudarman, sembari menyoroti adanya pihak-pihak yang memprovokasi masyarakat hingga menimbulkan kegaduhan.
Bupati Safriadi pun menegaskan Pemkab sejalan dengan BPN soal HGU.
“Sebelum surat pembaruan turun, perusahaan masih memiliki hak mengelola,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, mendesak perusahaan pemilik HGU memenuhi kewajiban kebun plasma.
“Faktanya, sejengkal pun kebun plasma belum ada di Aceh Singkil. Wajar masyarakat menuntut pertanggungjawaban,” katanya lantang.(Red/sukri malau)