Diduga Selewengkan Dana Desa Rp356 Juta, Gecik Sebatang Dilaporkan ke Inspektorat Aceh Singkil
https://www.singkilnews.id/2025/10/diduga-selewengkan-dana-desa-rp356-juta.html
Foto: Bereng Angkat
SINGKILNEWS.ID – Kepala Kampung (Gecik) Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Rajab, dilaporkan warga ke Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Laporan resmi itu diterima pihak inspektorat pada Senin, 27 Oktober 2025.
Pelapor, Bereng Angkat, dalam suratnya menyebutkan terdapat sejumlah kegiatan yang diduga tidak terealisasi dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan desa hingga Rp356 juta.
Berikut rincian dugaan penyimpangan tersebut:
1. Kegiatan Fisik
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah Adat, dan Keagamaan Milik Desa senilai Rp112.000.000, diduga fiktif karena tidak terealisasi di lapangan.
2. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat, dan Keagamaan
Termasuk kegiatan HUT RI dan Hari Raya dengan total anggaran Rp109.305.310, dilaporkan tidak pernah dilaksanakan di Desa Sebatang.
3. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan dan lainnya)
Senilai Rp50.280.000, juga diduga tidak terealisasi.
4. Dana BUMDes sebesar Rp85.000.000
Diduga dikuasai secara pribadi oleh Kepala Desa dengan modus pinjaman tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Warga dalam laporannya meminta Inspektorat Aceh Singkil segera melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa Sebatang Tahun 2024 untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Sebagai bukti pendukung, pelapor melampirkan:Fotokopi realisasi anggaran Dana Desa Tahun 2024
Salinan kuitansi penerimaan dana BUMDes sebesar Rp85 juta,Bukti pemberitaan media
Dan daftar tanda tangan warga pendukung laporan
“Alhamdulillah, laporan kami diterima dengan baik oleh pihak Inspektorat. Kami berharap segera ditindaklanjuti agar terbuka kebenaran yang sebenarnya terjadi di Desa Sebatang,” ujar Bereng Angkat kepada SingkilNews.id.
Ia juga menilai, pemerintahan desa saat ini tertutup dan tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kami ingin semua terbuka, agar jelas siapa yang bermain di balik penggunaan dana desa ini,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang pejabat Irban Khusus Inspektorat Aceh Singkil membenarkan telah menerima laporan warga tersebut.
“Benar, kami sudah menerima laporan dari warga Sebatang dan akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditelaah lebih lanjut. Setelah itu, kami menunggu surat perintah pelaksanaan audit,” ujarnya.(Redaksi)