Dugaan “Mufakat Jahat” Menguat, Rapat Bumdes Sebatang Disorot Publik
https://www.singkilnews.id/2025/10/dugaan-mufakat-jahat-menguat-rapat.html
SINGKILNEWS.ID – Undangan yang dikeluarkan Kepala Kampung Sebatang kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bangkit Bersama Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, menuai sorotan dan dugaan adanya maksud terselubung. Pasalnya, musyawarah tersebut tidak melibatkan masyarakat secara luas, melainkan hanya beberapa orang tertentu serta pengurus Bumdes.
Undangan dengan Nomor: 005/0171/SBT/X/2025 itu berisi permintaan kehadiran dalam agenda yang disebut sebagai Musyawarah Desa, sehubungan dengan adanya kunjungan lapangan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Singkil terkait pemberitaan yang sedang ramai diberitakan media.
Acara dijadwalkan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 30 Oktober 2025
Waktu: 14.00 WIB – selesai
Tempat: Kantor Kepala Kampung Sebatang
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Kampung Sebatang, Rajab, tertanggal 29 Oktober 2025.Warga Pertanyakan Transparansi
Menanggapi undangan tersebut, salah seorang warga Desa Sebatang, Habibudin TP, menyatakan keberatannya karena musyawarah tidak terbuka untuk umum dan dianggap melanggar asas keterbukaan.
“Kami melihat ada maksud terselubung dan dugaan mupakat jahat dalam undangan ini. Yang menjadi pertanyaan, mengapa masyarakat tidak dilibatkan secara umum? Ini jelas melanggar aturan,” kata Habibudin, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mendapatkan akses informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa.
“Setiap kegiatan pemerintah desa harus diketahui masyarakat secara luas. Kalau dilakukan tertutup, wajar jika muncul dugaan ada yang ingin disembunyikan,” tegasnya.
Dugaan Berkaitan dengan Pengelolaan Dana Desa
Lebih jauh, Habibudin menduga musyawarah tersebut terkait pembahasan pengelolaan dana desa tahun 2025 yang belakangan ini ramai diperbincangkan.
“Informasi yang beredar, musyawarah hari ini berkaitan dengan dana desa. Maka wajar kami menduga adanya mufakat jahat dalam prosesnya apabila dilakukan tertutup,” ujar Habibudin menutup pernyataannya.
Pemerintah Desa Belum Memberikan Keterangan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sebatang dan Ketua Bumdes Bangkit Bersama belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan musyawarah dilakukan secara terbatas.
singkilnews.id,masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Kampung Sebatang, Rajab.(Redaksi)