IWO Kutuk Aksi Teror terhadap Jurnalis Sahbudin Padang, Desak Aparat Beri Perlindungan bagi Wartawan

https://www.singkilnews.id/2025/10/iwo-kutuk-aksi-teror-terhadap-jurnalis.html
SUBULUSSALAM,singkilnews.id — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kota Subulussalam mengecam keras aksi teror terhadap jurnalis Sahbudin Padang di Kampong Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Jumat (17/10/2025) dini hari.
Ketua Pelaksana Harian PD IWO Subulussalam, Juliadi, menyebut tindakan itu sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers di daerah. Aksi teror dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dengan memecahkan kaca belakang mobil milik Sahbudin yang sedang terparkir di halaman rumahnya.
“Terlepas dari bagaimana cara kerja rekan kita di lapangan, tindakan teror seperti ini sama sekali tidak dibenarkan di negara hukum. Jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan, tempuhlah jalur yang sah melalui Dewan Pers atau menyurati redaksi, bukan dengan intimidasi di malam hari,” tegas Juliadi, Sabtu (18/10/2025).
Merasa terancam, Sahbudin telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Subulussalam dengan Nomor Laporan STTLP/B/137/X/2025/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh.
Juliadi menegaskan, IWO mendukung langkah hukum yang ditempuh korban dan berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku.
“Kami percaya polisi akan bekerja profesional. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang mengancam keselamatan wartawan dan kebebasan pers,” ujarnya.
Selain mengecam aksi teror, Juliadi juga mengimbau insan pers di Subulussalam agar tetap berpegang pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugas.
“Mari kita bekerja secara profesional, berimbang, akurat, dan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tambahnya.
Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak terulang di masa mendatang.
“Sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Negara tidak boleh membiarkan ancaman terhadap jurnalis. Ini soal keselamatan dan kemerdekaan pers,” tutupnya.(red/sm)