Rumah Wartawan Subulussalam Dilempar OTK, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

https://www.singkilnews.id/2025/10/rumah-wartawan-subulussalam-dilempar.html
SUBULUSSALAM – Kebebasan pers di Kota Subulussalam kembali tercoreng. Rumah milik Syahbudin Padank, wartawan 1kabar.com sekaligus Wakil Ketua DPW FRN (Fast Respon Counter Polri Nusantara) Provinsi Aceh, menjadi sasaran teror pelemparan batu oleh orang tak dikenal pada Jumat (17/10/2025) dini hari.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri. Kaca belakang mobil pribadi milik Syahbudin pecah berkeping, memicu kepanikan keluarga yang sedang tertidur.
“Saya dan keluarga benar-benar trauma. Ini bukan teror pertama yang saya alami,” ujar Syahbudin dengan suara bergetar.
Merasa keselamatannya terancam, Syahbudin kemudian melapor ke Polres Subulussalam dengan Nomor Laporan STTLP/B/137/X/2025/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh.
Teror Berulang: Dari Ancaman Bacok hingga Pesan Gelap
Aksi pelemparan ini bukan kejadian tunggal. Sebelumnya, seorang pria berinisial P pernah mendatangi rumah Syahbudin tengah malam sambil membawa parang. Dalam kondisi diduga mabuk, pelaku berteriak lantang:
“Padank! Kubacok kau! Kubacok kau!”
Syahbudin mengaku, ancaman itu terkait dengan berita yang ia tulis soal dugaan praktik curang di lapangan. “Kami hanya menulis berdasarkan data dan suara warga,” ujarnya.
Desakan Menggema: Tangkap Pelaku, Hentikan Teror terhadap Jurnalis
Kecaman datang dari berbagai kalangan. Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kota Subulussalam, Antoni Steven, S.Kom, menilai insiden ini sebagai tamparan keras bagi penegakan hukum.
“Kami minta Kapolres bergerak cepat. Jangan biarkan pelaku berkeliaran. Ini bukan sekadar pengrusakan — ini pengancaman terhadap profesi wartawan!” tegas Antoni.
Ia juga mendesak Polres Subulussalam melakukan operasi premanisme secara menyeluruh agar masyarakat dan jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut.
“Wartawan itu mitra penegak hukum, bukan musuh. Jika mereka diteror karena menulis fakta, maka demokrasi sedang diserang,” tambahnya.
Demokrasi Diteror, Publik Menunggu Ketegasan Polisi
Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi upaya membungkam kebebasan pers dan hak publik atas informasi yang jujur.
Publik kini menanti langkah nyata Kapolres Subulussalam untuk membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada teror.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap. Negara tidak boleh diam ketika suara kebenaran diserang,” tutup Syahbudin.(ref/sukri malau)