Kuota Haji Aceh Singkil Meledak! Dari 62 Naik Jadi 100 Jemaah Tahun 2026

SINGKILNEWS.ID – Kabupaten Aceh Singkil mendapat durian runtuh. Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah RI resmi menggelontorkan penambahan besar-besaran kuota haji untuk tahun 2026.

Dari sebelumnya hanya 62 jemaah, tahun depan Aceh Singkil akan memberangkatkan 100 jemaah—lonjakan tajam yang terjadi setelah lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2025 terkait pembagian kuota nasional.

“Ada kenaikan sekitar 40 jemaah yang sudah masuk daftar tunggu dan siap diberangkatkan. Ini peningkatan yang sangat berarti,” tegas Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Aceh Singkil, Istadi Putra, Jumat (21/11/2025).

Kenaikan kuota itu merupakan dampak langsung dari bertambahnya kuota haji Provinsi Aceh, yang melonjak dari 4.110 menjadi 5.113 jemaah. Penyesuaian regulasi baru membuat setiap kabupaten/kota di Aceh ikut kecipratan tambahan, termasuk Aceh Singkil yang selama ini hanya mendapat porsi minimal.

“Dari 4.110 kini menjadi 5.113 jemaah. Kenaikan ini otomatis mengangkat kuota kabupaten, termasuk Aceh Singkil,” lanjut Istadi.

Ia menegaskan, kabar ini segera disampaikan kepada para calon jemaah haji (CJH) yang telah lama menunggu antrean. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mewajibkan CJH menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama untuk proses pelunasan biaya haji.

Tambahan kuota ini sekaligus membuka harapan baru bagi masyarakat Aceh Singkil yang selama bertahun-tahun terjebak panjangnya daftar tunggu haji.

(redaksi)



Related

SOSIAL 5795541823577348511

Post a Comment

emo-but-icon

item