Tes Baca Al-Quran Seleksi Calon Keuchik: 69 Peserta Ikut, 5 Dikecualikan

 tes baca Alquran di masjid an-nur Singkil

SINGKILNEWS.ID – Sebanyak 69 bakal calon keuchik di Kabupaten Aceh Singkil mengikuti uji kemampuan membaca Al-Quran, salah satu syarat wajib bagi calon beragama Islam pada pelaksanaan pemilihan keuchik langsung (pilchiksung) tahun 2025.

Tes tersebut digelar atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan Kementerian Agama dan berlangsung di Masjid Agung Nurul Makmur, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Selasa (9/12/2025).

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riky Yodiska, menyebutkan bahwa pelaksanaan tes mengacu pada Qanun Aceh, Qanun Kabupaten, dan Peraturan Bupati mengenai syarat calon keuchik.

“Tes baca Al-Quran ini merupakan bagian dari tahapan Pilchiksung 2025 yang akan digelar serentak pada 20 Desember mendatang,” kata Riky.

Dari 28 desa yang akan melaksanakan pilchiksung, tercatat ada 74 pendaftar bakal calon keuchik. Namun, hanya 69 peserta yang mengikuti uji baca Al-Quran.

Sementara itu, lima bakal calon lainnya yang beragama Kristen tidak diwajibkan mengikuti tes. Ketentuan ini sejalan dengan qanun yang menyebutkan bahwa uji baca Al-Quran hanya diperuntukkan bagi calon beragama Islam.

Kelima bakal calon non-Muslim tersebut berasal dari Desa Pertabas, Kecamatan Simpang Kanan (tiga orang), dan Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat (dua orang).

Riky menegaskan, penilaian uji baca sepenuhnya dipercayakan kepada Kemenag Aceh Singkil untuk memastikan proses yang objektif dan kredibel.

(red)

Related

SOSIAL 7081177315302699022

Post a Comment

emo-but-icon

item