LSM KPK RI Resmi Hadir di Aceh Singkil, Siap Kawal Kebijakan dan Awasi Anggaran Publik
https://www.singkilnews.id/2026/01/lsm-kpk-ri-resmi-hadir-di-aceh-singkil.html
Foto bersama
SINGKILNEWS.ID — Komitmen pengawasan terhadap kebijakan publik dan penggunaan anggaran di Kabupaten Aceh Singkil kini mendapat penguatan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penggerak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK RI) secara resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (8/01/2026).
Pendaftaran tersebut menandai dimulainya peran aktif LSM KPK RI Aceh Singkil sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah dan legal dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, khususnya dalam pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Ketua DPC LSM KPK RI Aceh Singkil, Dedy Susanto, menegaskan bahwa langkah administratif ini merupakan bentuk kepatuhan organisasi terhadap regulasi yang berlaku sekaligus komitmen moral untuk bekerja secara terbuka dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
“Dengan terdaftarnya kami di Kesbangpol, LSM KPK RI Aceh Singkil siap bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kebijakan publik serta mendorong pencegahan korupsi di daerah,” tegas Dedy.
Pihak Kesbangpol Kabupaten Aceh Singkil menyambut baik kehadiran DPC LSM KPK RI dan menilai keberadaan organisasi kemasyarakatan sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah serta pengawasan kebijakan publik yang partisipatif.
Ke depan, DPC LSM KPK RI Aceh Singkil merencanakan sejumlah program strategis, mulai dari edukasi anti-korupsi, advokasi kepentingan masyarakat, hingga pengawasan terhadap pengelolaan anggaran publik agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum.
Dengan kehadiran resmi LSM KPK RI di Aceh Singkil, diharapkan ruang partisipasi publik dalam mengawal pemerintahan yang bersih semakin terbuka dan kuat. (Red)