Diduga Oknum ASN Aceh Singkil Gunakan Aplikasi Absensi Bodong, Pemkab Diminta Lakukan Investigasi

SINGKILNEWS.ID – Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Singkil diduga memanfaatkan aplikasi absensi ilegal (bodong) untuk memanipulasi kehadiran. Dugaan tersebut disebut terjadi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), bahkan diduga melibatkan sebagian oknum guru.

Berdasarkan informasi yang diperoleh 
SINGKILNEWS.ID, modus yang digunakan yakni memanfaatkan aplikasi yang membuat seolah-olah ASN melakukan absensi dari kantor. Padahal, mereka diduga sedang berada di rumah maupun di luar daerah.
Seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku praktik tersebut telah berlangsung cukup lama.

"Sepengetahuan kami, praktik ini sudah terjadi sejak tahun 2025. Ada oknum yang seolah-olah hadir di kantor, padahal berada di rumah atau bahkan di luar kota. Namun, melalui aplikasi tersebut, absensinya tetap terbaca seakan-akan dilakukan dari kantor," ujar sumber kepada SINGKILNEWS.ID, Kamis (2/7/2026).

Sumber itu juga menyebutkan aplikasi tersebut diperjualbelikan secara daring dengan harga bervariasi, mulai dari sekitar Rp250 ribu hingga jutaan rupiah, tergantung fitur yang ditawarkan.

Atas dugaan tersebut, sumber berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera melakukan penelusuran secara menyeluruh.

"Kami berharap pimpinan pemerintah daerah melakukan pengecekan dan, bila perlu, membentuk tim investigasi agar persoalan ini dapat diungkap secara terang. Ini menyangkut disiplin ASN dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, SINGKILNEWS.ID masih berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, termasuk instansi terkait yang membidangi kepegawaian.(Red)





Related

SOSIAL 6288658805415972150

Post a Comment

emo-but-icon

item