Safriadi Oyon Bersama Rasid Bancin Perjuangkan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam di KPU RI

foto bersama

SINGKILNEWS.ID, Jakarta – Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon,bersama Wali Kota Subulussalam Haji Rasid Bancin,melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru yang menggabungkan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, Kamis (9/7/2026).

Audiensi tersebut diterima Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. Turut hadir mendampingi, Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, H. Iskandar Agani, serta Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Pemerintah Kota Subulussalam dalam memperjuangkan terbentuknya daerah pemilihan baru. Pembentukan dapil tersebut diharapkan dapat menghadirkan keterwakilan politik yang lebih proporsional sekaligus memperkuat perjuangan aspirasi masyarakat di tingkat provinsi maupun nasional.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., menegaskan bahwa usulan pembentukan dapil baru bukan untuk mengurangi peran ataupun kepentingan daerah lain, melainkan murni demi memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam agar memperoleh keterwakilan politik yang lebih efektif.

"Usulan ini bukan untuk mengurangi penghargaan ataupun kepentingan daerah lain. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki keterwakilan yang lebih optimal, sehingga aspirasi pembangunan daerah dapat diperjuangkan secara lebih maksimal di tingkat DPRA maupun DPR RI," ujar Safriadi Oyon.

Menurutnya, keterwakilan politik yang kuat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama dalam memperjuangkan berbagai program strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Senada dengan itu, Wali Kota Subulussalam H. Rasid Bancin berharap KPU RI dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan kedua daerah tersebut.

"Kami berharap Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dapat menjadi satu daerah pemilihan sehingga masyarakat memiliki representasi politik yang lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat provinsi maupun nasional," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan, mengapresiasi komitmen kedua kepala daerah yang secara bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur konstitusional.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Pemerintah Kota Subulussalam, serta seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembentukan daerah pemilihan baru yang mampu meningkatkan kualitas representasi politik masyarakat di kedua daerah.

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan KPU RI serta seluruh pihak terkait guna mengawal proses pembentukan daerah pemilihan baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Red)




Related

SOSIAL 8618200007852542353

Post a Comment

emo-but-icon

item