Sekda Aceh Singkil Ultimatum ASN: Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi
https://www.singkilnews.id/2026/09/sekda-aceh-singkil-ultimatum-asn.html
Foto,ASN saat Apel
SINGKILNEWS.ID—Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh Singkil, Edy Widodo, melontarkan peringatan keras kepada seluruh ASN. Narkoba, judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) diminta tidak menjadi bagian dari kehidupan aparatur pemerintah.
Tak sekadar imbauan, Edy menegaskan ASN yang terbukti terlibat narkoba tidak akan dilindungi pemerintah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Edy saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh Singkil, Senin (14/9/2026).
“Saya tegaskan, jangan pernah terlibat narkoba, judi online dan pinjaman online. ASN yang terbukti menggunakan atau terlibat narkoba tidak akan dilindungi,” tegas Edy.
Edy mengatakan ASN yang terbukti terlibat narkoba akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan diproses sesuai ketentuan. Sanksinya bahkan dapat berujung pada pemberhentian sebagai ASN.
Ia juga menyoroti bahaya judi online. Menurutnya, sekali terjerumus, persoalannya tidak berhenti pada uang yang habis, tetapi bisa merembet ke keluarga, pekerjaan dan masa depan.
“Jangan pernah mencoba judi online. Sekali terjerumus, dampaknya dapat merusak ekonomi, keluarga, pekerjaan, bahkan masa depan,” ujarnya.
Untuk pinjaman online, Edy meminta ASN tidak tergiur kemudahan mendapatkan dana. Beban pembayaran dan bunga, kata dia, dapat berubah menjadi persoalan serius jika tidak dikelola dengan baik.
Peringatan Edy tidak berhenti pada persoalan pribadi ASN. Ia juga menyoroti pengelolaan kegiatan dan anggaran pemerintah.
PPTK, bendahara dan pembantu PPTK diminta memastikan seluruh kegiatan memiliki administrasi dan laporan keuangan yang lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap kegiatan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Pastikan seluruh laporan kegiatan dan keuangan dibuat dengan benar, lengkap, dan sesuai prosedur,” katanya.
Edy menegaskan, ASN harus menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi.Sebab, perilaku aparatur tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(Red)