Ratusan masyarakat aceh singkil hadiri eksekusi cambuk di lapangan alun-alun

https://www.singkilnews.id/2019/01/ratusan-masyarakat-aceh-singkil-hadiri.html
![]() |
fofo: masyarakat aceh singkil hadiri eksekusi cambuk |
adapun yang terhukum kasus ikhtilath dan dua orang kasus
maisir,Pelaksaan eksekusi pencambukan sempat ditunda beberapa kali karena terhukum
harus diperiksa oleh tim medis.
Empat orang terhukum ini pelanggar syariat islam ini adalah,
sariman bin.alm dullah rasyid (ikhtilath) dan reni puspita sari binti yasir
muhaddas(ikhtilath)
dan dua orang lagi kasus (maisir) atas nama sauler manik bin
alam,cundut manik(maisir) dan romson manik bin alm noris manik(maisir)
Ke empat warga di
hukum karena melanggar melanggar pasal 20
qanun aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat
Proses jalannya
hukuman cambuk yang dilakukan oleh 4 algojo secara bergantian ini sempat
dihentikan beberapa kali banyaknya cambukan yang diberikan menyebabkan para
terhukum harus berulang kali diperiksa oleh tim medis
“Ke empat yang yang di hukum cambuk masing - masing 2 orang kasus
(ikhtilath) dan 2 orang lagi kasus (maisir) kejadian nya masih wilayah
aceh singkil dan masing-masing sudah di laksana kan
1. Sauler Manik (maisir) = 28 kali cambuk
2. Romson Manik (maisir) = 32 kali cambuk
3. Sariman (ikhtilath) = 30 kali cambuk
4. Reni Puspitasari (ikhtilath) = 30 kali cambuk.”kata
lili.(red)