Habiskan Dana 3 Milyar Lebih, Kerjasama UGM Dengan Pemkab Aceh Singkil Mulai Dilidik kejari

https://www.singkilnews.id/2023/03/habiskan-dana-3-milyar-lebih-kerjasama.html
SINGKILNEWS.ID- Habiskan dana 3 miliar lebih kerjasama Universitas Gadjah Mada(UGM) dengan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mulai dilidik kajari.
Kerjasama tersebut tentang Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA) pada 2018 silam, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil telah melakukan pemanggilan ke para pihak.
"Kita telah melakukan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan sebanyak dua kali namun disayangkan mereka tidak membawa data dan dokumen kerja sama yang kita perlukan,"Kata Kejari Aceh Singkil, Munandar SH MH,Rabu(1/3/2023).
"kita terus melakukan langkah-langkah konkrit ke arah penyelidikan kasus hingga tuntas atas permasalahan yang ada terkait kerja sama ini yang menelan dana Rp. 3,25 Milyar dari APBK Aceh Singkil tahun 2018 ujar nya.
Upaya pemanggilan awal terhadap para pihak yang dianggap mengetahui dan bersentuhan langsung dengan kegiatan kerja sama penelitian sumber daya alam antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan UGM itu.
"Kami meminta agar para pihak dapat proaktif memberikan keterangan terkait permasalahan ini guna memudahkan pihak penyidik mengumpulkan bukti-bukti penunjang yang disinyalir telah merugikan keuangan Negara, " Kata Munandar.
terpisah,Ketua Harian Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Aceh Singkil, Jaruddin MM,mengatakan bahwa "Demi keadilan dan Kepastian Hukum,kami dari LAKI mendukung, mendorong dan mengawal Kejaksaan Negeri Aceh Singkil untuk bisa menuntaskan kasus ini secepatnya, " Kata Jaruddin/Jarod.
"kegiatan Kerja sama antara Pemkab Aceh Singkil dengan UGM di tahun 2018,yang menghabiskan dana Rp.3,25 Milyar kami menduga telah terjadi Mark Up, dan merugikan keuangan negara,"tegas Jarod. (Red/Sukri Malau)