Waka Polres Aceh Singkil : Dua Oknum Polisi ini Terancam Sangsi Kode Etik,Korban Sudah Memaafkan

Wakapolres Kompol Hari Purnomo, S.H., M.H.





SINGKILNEWS.ID-Dua Oknum Polisi yang diduga melakukan pencurian timbangan sawit di ram milik warga Kota Subulussalam,pada Kamis 6 April 2023,teramcam kena sangsi kode Etik, kasus tersebut kini sudah di tangani oleh propam polres Aceh singkil.

Kedua Oknum Polisi itu, Bripka AS (45), Bripka HP (35), dan MD (31) Sipil  warga Kecamatan Gunung Meriah Aceh singkil, Sebelumnya aksi para pelaku sempat terekam kamera CCTV dan tersebar di Beberapa Grub media sosial di Pemko Subulussalam.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K., M.K.P. Melalui Wakapolres Kompol Hari Purnomo, S.H., M.H. Mengatakan, kasus Kedua oknum personel Polri itu telah ditangani oleh Propam.

"Pelaku, Saat ini sudah di amankan di ruang Patsus Propam dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Waka Polres Aceh singkil Kompol Hari Purnomo,senin(10/4/2023).

Hari Menjelaskan, Ketika dilakukan pemeriksaan Propam terhadap korban. Ia menyatakan tidak ingin membuat laporan Polisi dan melanjutkan persoalan ini.

"Saya sudah memaafkan perbuatan para pelaku dan bersepakat untuk berdamai,"Kata waka menirukan perkataan korban.

Tetapi walaupun sudah berdamai. Namun kedua oknum tersebut tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan guna mempertanggung jawab kan perbuatan mereka.

"Atas perbuatan tersangka karena sudah melanggar terancam sangsi kode etik dan Profesi Polri," Tegas Waka Polres itu.

Sebelumnya,dua oknum Personel Polri dan Satu warga sipil yang diduga melakukan pencurian timbangan sawit milik warga Pemko Kota Subulussalam.

peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17:00 WIB kemudian ketiga pelaku langsung diamanakan oleh Polsek Simpang Kiri.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Polsek Simpang Kiri dan berkoordinasi dengan Sipropam Subulussalam.

Ternyata dari Ketiga  pelaku dua oknum personel Polres Aceh Singkil dan satu warga sipil asal Kabupaten Aceh Singkil.

"Selanjutnya Kasi Propam Polres Subulussalam berkoordinasi ke Kasi Propam Polres Aceh Singkil untuk melakukan penjemputan kepada dua oknum tersebut.

Pada Pukul 23:00 WIB Kasi Propam Polres Aceh Singkil bersama anggota Propam lainnya melakukan penjemputan terhadap dua oknum polisi itu untuk dilakukan proses lebih lanjut di Polres Aceh Singkil.(Redaksi)

Related

SOSIAL 8998147154925825043

Post a Comment

emo-but-icon

item