Terungkap Praktek Busuk di Tubuh BUMDES Desa Sebatang Mulai Tercium

https://www.singkilnews.id/2025/05/terungkap-praktek-busuk-di-tubuh-bumdes.html
Foto,Kantor Bumdes Desa Sebatang dan Habibudin TP doc.singkilnews.id,Rabu 14 may 2025
SINGKILNEWS.ID-Terungkap praktek busuk di tubuh badan usaha milik desa (BUMDES)Bangkit Bersama Desa sebatang Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil mulai tercium pasalnya melaksanakan kontrak perjanjian tanpa melahirkan peraturan desa (PERDES)Desa Sebatang.
Bumdes tidak bisa melaksanakan kegiatan tanpa musyawarah desa terlebih dahulu,musyawarah Desa sebagai dasar yang merupakan forum pengambilan keputusan di tingkat desa.
Peraturan Desa sebagai Legalitas,Keputusan musyawarah desa kemudian dituangkan dalam peraturan desa untuk memberikan dasar hukum bagi keberadaan dan kegiatan Bumdes, seperti tertuang dalam peraturan pemerintah(PP) Nomor 11 tahun 2021 tentang badan usaha milik desa.
"Kami mencium banyak pratek busuk di tubuh Bumdes Bangkit bersama Desa sebatang ini, pasalnya banyak hal yang dilanggar oleh pihak pengurus demi tujuan tertentu,"kata Habibudin TP, Rabu 14 Mei 2025.
Maka dari itu kami harapkan kepada pemangku kebijakan untuk pemerintahan desa sebatang agar lebih peka terhadap persoalan tersebut,sebab kami dari masyarakat sudah jenuh dengan persoalan ini, sehingga menjadi bom waktu bagikami.
"Kami menekankan kepada pihak pengurus desa, dan bumdes,agar secepatnya mengevaluasi ini sebab kami dari masyarakat desa sebatang, telah jenuh menghadapi persoalan tersebut dan menjadi bom waktu,"Tegas TP.
Terpisah ketua Bumdes Desa Sebatang, Buyung Bancin/Uyung Jetor, saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa di pemerintahan Desa saat ini atau Gecik yang baru,belum dilahirkannya peraturan Desa sebatang PERDES tentang perjanjian kerjasama antara Bumdes Desa Sebatang dengan pihak KPPB.
"Kalau PERDES yang terbaru saat ini belum ada di terbitkan oleh pemerintahan desa, kalau perdes yang lama kita sudah punya dan juga anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga(ART)Bumdes Desa Sebatang,kami tetap mengikuti pedoman yang lama,"kata Jetor.
Sebelum nya di beritakan warga Desa Sebatang Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil mendesak kepala Desa Sebatang Rajab,(komisaris) Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Bangkit Bersama Desa setempat,membatalkan kerjasama dengan pihak koperasi perjuangan bersama(KPBB)Aceh Indonesia.(red)