LSM Desak BKPSDM Aceh Singkil Bertindak Adil, Soroti Dugaan Ijazah Palsu Peserta PPPK

SINGKILNEWS.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Putra Aceh mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil untuk bertindak adil dalam menangani persoalan yang mencuat di SD Negeri Kuta Sembuling, Kecamatan Singkil.

Ketua LSM Suara Putra Aceh, Anton Tinendung, meminta agar instansi terkait tidak tebang pilih dalam menangani dugaan pelanggaran administrasi pada proses seleksi PPPK formasi tahun 2024.

“Kami meminta BKPSDM Aceh Singkil bersikap adil terhadap persoalan di SDN Kuta Sembuling. Beberapa hari lalu, dua orang dari sekolah tersebut sudah dipanggil terkait persoalan PPPK. Maka dari itu, hari ini atau besok kami minta agar inisial BT juga dipanggil karena diduga menggunakan ijazah palsu untuk lolos PPPK 2024,” ujar Anton kepada wartawan pada Jumat, 20 Juni 2025.
Foto,ijazah BT Diduga palsuj

Diketahui, salah satu peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial BT diduga lolos melalui jalur ilegal. Ia menggunakan ijazah sarjana (S1) yang dibeli, meskipun yang bersangkutan disebut tidak pernah mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi penerbit ijazah tersebut.

BT diketahui dinyatakan lulus sebagai tenaga PPPK tahun 2024 dan ditempatkan di SD Negeri Kuta Sembuling, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut keterangan warga yang mengenal BT secara pribadi, ijazah tersebut diperoleh tanpa proses akademik yang sah.

“Katanya cuma setor berkas dan uang, terus ijazah langsung jadi. Kuliah pun tidak pernah,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. 

Jika terbukti menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar ASN, BT dapat dikenai sanksi pidana. Hal ini merujuk pada:

Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi:

“Setiap orang yang menggunakan gelar akademik tanpa memenuhi persyaratan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.”

LSM Suara Putra Aceh juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kebenaran dokumen pendidikan yang digunakan BT dalam seleksi PPPK tersebut.(red)

Related

SOSIAL 745425361403026177

Post a Comment

emo-but-icon

item