Pemkab Aceh Singkil Teken MoU dengan Kejari, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

https://www.singkilnews.id/2025/06/pemkab-aceh-singkil-teken-mou-dengan.html
Foto, Acara rapat tanda tangan MoU
SINGKILNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Singkil, Senin (16/6/2025), bertempat di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil. Kerja sama ini difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh Singkil.
Penandatanganan MoU berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., bersama Wakil Bupati, Kepala Kejari Singkil, Ketua dan Wakil Ketua DPRK, Dandim 0109, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MPU, serta para pejabat eselon dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Safriadi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab dalam memperkuat integritas birokrasi dan menciptakan kepastian hukum dalam setiap proses pemerintahan.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak jarang kita menghadapi persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kerja sama ini Kejaksaan Negeri Singkil akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk melindungi kepentingan hukum Pemerintah Daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kolaborasi ini menjadi pilar penting untuk menciptakan perlindungan aset daerah dan memastikan setiap kebijakan berjalan dalam koridor hukum yang benar,” tegas Safriadi.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Aceh Singkil berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan dan mendorong pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami tidak anti kritik, tetapi kami ingin setiap proses pembangunan didampingi secara hukum agar patuh aturan, tepat sasaran, dan mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh aparatur,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Singkil atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi antar lembaga ini dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan Aceh Singkil ke depan, yang berkelanjutan dan inklusif.
“Aceh Singkil membutuhkan sistem hukum yang kuat untuk menopang setiap langkah pembangunan ke arah yang lebih baik,” tutup Safriadi.(Red/Sukri Malau)