Masyarakat Desa Sebatang Tolak Kerja Sama BUMDes dengan Koperasi KPPB

Foto, Habibudin TP menyerahkan surat kepada Buyung  Bancin ketua bumdes Desa sebatang







SINGKILNEWS.ID – Warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, menyatakan penolakan resmi terhadap kerja sama antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama dengan Koperasi Produksi Perjuangan (KPPB) Aceh Indonesia.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat bertanggal Senin, 16 Juni 2025, yang ditujukan kepada Ketua BUMDes dan ditandatangani oleh sejumlah warga sebagai bentuk protes kolektif.

Dalam surat itu, warga mengajukan sejumlah keberatan, antara lain:

1. Perjanjian Kerja Sama Tidak Sah
Perjanjian yang dilakukan pada 23 Juli 2024 dinilai cacat prosedural dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Tidak Berdasarkan Musyawarah Desa
Kerja sama tersebut tidak melalui proses musyawarah desa yang sah dan tidak didukung oleh Peraturan Desa (Perdes) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

3.Musyawarah Dinilai Tidak Transparan
Warga menyebut musyawarah yang dilaksanakan pada 28 Juni 2024 hanya melibatkan unsur internal seperti Ketua BUMDes, Kepala Desa, Ketua BPG, dan beberapa orang lainnya, tanpa pelibatan masyarakat secara luas. Hal ini dianggap mencederai asas transparansi dan akuntabilitas publik.
4.Penolakan Diperkuat Dukungan Warga
Penolakan tersebut diperkuat dengan lampiran tanda tangan warga sebagai bentuk legitimasi keberatan.

“Surat sudah kami sampaikan kepada Ketua BUMDes Desa Sebatang, Buyung Bancin alias Uyung Jetor. Ini adalah bentuk penolakan masyarakat atas kerja sama antara BUMDes dengan Koperasi KPPB,” ujar Habibudin TP, mewakili warga yang turut menandatangani surat tersebut.

Surat penolakan itu turut ditembuskan ke sejumlah pihak terkait, termasuk Bupati Aceh Singkil, Ketua DPRK, Camat Gunung Meriah, Kepala Kampung Sebatang, Ketua BPG, Ketua KPPB, hingga penegak hukum seperti Kapolres, Kejaksaan, dan Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil.

Tanggapan Ketua BUMDes

Menanggapi hal tersebut, Ketua BUMDes Buyung Bancin alias Uyung Jetor menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi internal.

"Kami akan memusyawarahkan terlebih dahulu kepada pihak pengawas dan kepala desa. Setelah itu nanti baru kami sampaikan hasilnya lewat musyawarah desa," ujar Buyung Jetor saat dikonfirmasi wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari pihak BUMDes terkait kelanjutan kerja sama tersebut.

(Red/Sukri Malau)

Related

SOSIAL 577951495490448063

Post a Comment

emo-but-icon

item