Wahid Harap PT. BDA Tempuh Jalan Musyawarah Terkait Sengketa Lahan di Longkib

https://www.singkilnews.id/2025/06/wahid-harap-pt-bda-tempuh-jalan.html
Foto,Wahid bersama wakil bupati Aceh Singkil H.Hamzah Sulaiman,SH.Doc Singkilnews.id.
SINGKILNEWS.ID-Wahid, seorang warga Kampong Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, menyampaikan harapan besar kepada manajemen PT. Bumi Daya Abadi (BDA) agar dapat menyelesaikan permasalahan lahan secara damai dan bermartabat melalui jalur musyawarah.
Pria kelahiran Seping, 28 Maret 1960, ini mengungkapkan bahwa dirinya adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas kurang lebih 500 x 700 meter yang terletak di Desa Longkib, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Tanah Nomor: 06/04/1990, yang dikeluarkan pada 24 September 1990.
“Sejak awal tahun 1990 saya sudah mengelola dan berkebun di atas tanah itu dengan menanam pohon karet. Namun belakangan saya mengetahui bahwa tanah tersebut kini telah masuk ke dalam wilayah perkebunan kelapa sawit PT. BDA, tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari saya sebagai pemilik,” ujar Wahid,minggu (15/6/2025).
Wahid menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual atau menyerahkan tanah tersebut kepada pihak mana pun, termasuk kepada perusahaan. Sebagai upaya penyelesaian secara damai, ia telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pihak manajemen PT. BDA di Kota Subulussalam.
“Saya berharap PT. BDA dapat merespons dengan bijak dan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur musyawarah dan mufakat. Jika tidak ada titik temu, maka jalur hukum akan menjadi pilihan terakhir,” kata Wahid.
Menurutnya, ia tidak bermaksud mempersulit pihak perusahaan, tetapi hanya ingin memperjuangkan hak atas tanah yang selama ini telah ia kelola secara sah dan menjadi sumber mata pencaharian bagi keluarganya.
Dengan semangat damai, Wahid juga mengajak pihak terkait – termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum – agar turut membantu menciptakan mediasi terbuka, yang berpihak pada keadilan dan menjaga keharmonisan warga dengan pihak perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan PT. Bumi Daya Abadi (BDA) belum memberikan jawaban secara resmi, baik kepada masyarakat maupun kepada awak media terkait persoalan ini.
Catatan Redaksi
Advertorial ini ditayangkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga kepada pihak-pihak terkait, dalam semangat penyelesaian damai, transparan, dan menjunjung nilai musyawarah.(red)