Diduga Makan Gaji Buta, Warga Desak Gecik Sebatang Copot Kadus Satu

Foto: Arifin Lembong warga desa sebatang

SINGKILNEWS.ID – Kesabaran warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, tampaknya sudah habis. Mereka mendesak Kepala Desa (Gecik) Rajab untuk segera mencopot Kepala Dusun (Kadus ) satu Kayarudin,yang diduga makan gaji buta alias menerima honor tanpa pernah aktif bekerja.

Menurut warga, Kadus tersebut sudah lama tak terlihat menjalankan tugasnya di kantor desa. Kondisi itu memicu keresahan dan rasa kecewa di kalangan masyarakat yang menilai pemerintah desa seakan tutup mata terhadap perilaku bawahannya.

“Sudah berbulan-bulan dia tidak pernah kelihatan di kantor. Kalau pegawai lain malas-malasan seperti itu, bagaimana mau jalan pelayanan di desa? Kami minta Gecik tegas, copot saja kalau tidak mau bekerja,” tegas Aripin Lembong, warga Desa Sebatang, Selasa (21/10/2025).

Warga menilai tindakan tegas perlu segera diambil agar kinerja perangkat desa tidak semakin amburadul. Mereka juga mendesak agar kepala desa bertindak sesuai aturan dan tidak melindungi aparat yang jelas-jelas melalaikan kewajibannya.

Warga Minta Sanksi Tegas

Dari informasi yang diperoleh, Gecik memiliki kewenangan untuk menindak perangkat yang tidak disiplin. Langkah-langkah yang dapat ditempuh antara lain:

1. Teguran Lisan atau Tertulis – Diberikan kepada perangkat yang tidak menjalankan tugas.

2. Pemberhentian Sementara – Jika tidak ada perubahan, kepala desa dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara.

3. Konsultasi dengan Camat – Setiap keputusan pemberhentian harus dikonsultasikan secara tertulis dengan camat dan disertai bukti pelanggaran.

4. SK Pemberhentian Tetap – Jika terbukti melanggar dan tetap abai, kepala desa dapat menerbitkan surat keputusan pemberhentian definitif.

“Semua tahapan harus didokumentasikan secara tertulis, supaya keputusan hukum kepala desa tidak bisa digugat,” tutup Aripin.

Hingga berita ini diterbitkan, Kayarudin belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait tuduhan warga tersebut.

(Redaksi)



Related

SOSIAL 1512655200153261347

Post a Comment

emo-but-icon

item