Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer: “Daerah Harus Diperkuat, Bukan Dilemahkan”

JAKARTA, Singkilnews.id – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan penolakannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Aceh dan sejumlah provinsi lain.

Penegasan itu disampaikan Mualem—sapaan akrab Muzakir Manaf—usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Kami mengusulkan agar anggaran tidak dipotong. Karena beban pembangunan itu ditanggung masing-masing provinsi,” tegas Gubernur Aceh.

Menurut Mualem, kebijakan pemotongan TKD akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah serta mengganggu pelaksanaan program prioritas di Aceh.

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer tahun 2025 untuk Aceh dipangkas sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa provinsi lain bahkan mengalami pemotongan lebih besar, mencapai 30–35 persen.

Gubernur menilai, kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemotongan anggaran akan berimbas pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan kondisi riil di daerah,” ujar Mualem.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien, namun menolak kebijakan yang justru melemahkan daerah.

“Kami siap berdiskusi dan membuka data kinerja keuangan Aceh secara transparan. Tapi pemotongan bukan solusi. Daerah harus diperkuat, bukan dilemahkan,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Mualem turut didampingi Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Said Marzuki.

(Redaksi)

Related

SOSIAL 4813222044763525286

Post a Comment

emo-but-icon

item