Dua Kali Molor, Pelantikan Kades dan Imeum Mukim Aceh Singkil Akhirnya Dipatok 30 Januari 2026

Kadis DPMK Aceh Singkil Riki Yodiska

SINGKILNEWS.ID – Setelah dua kali mengalami penundaan, pelantikan kepala desa (kades) dan imeum mukim terpilih se-Kabupaten Aceh Singkil akhirnya dipatok secara resmi pada Jumat, 30 Januari 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riki Yodiska, S.STP, usai konsultasi final dengan pimpinan daerah.

“Pelantikan ini memang sudah dua kali tertunda. Awalnya dijadwalkan 20 Januari 2026, lalu dijadwalkan ulang 27 Januari 2026, namun kembali gagal. Setelah koordinasi terakhir, ditetapkan tanggal 30 Januari 2026 dan itu sudah final,” tegas Riki, Senin (26/1/2026).

Riki mengungkapkan, molornya jadwal pelantikan disebabkan padatnya agenda Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, yang harus menjalankan tugas ke luar daerah, baik ke Banda Aceh maupun Jakarta, sehingga pelantikan tidak memungkinkan untuk diwakilkan.

“Pelantikan harus dipimpin langsung oleh bupati, sehingga jadwal menyesuaikan ketersediaan waktu pimpinan,” jelasnya.
Ia memastikan, pelantikan akan digelar ba’da salat Jumat dan dilaksanakan secara serentak.
“Insya Allah, Jumat 30 Januari 2026, pelantikan kades dan imeum mukim terpilih akan kita laksanakan,” ujarnya.

Sebanyak 27 kepala desa dan 13 imeum mukim terpilih hasil pemilihan kepala desa (pikciksung) akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Namun, pelantikan ini tidak termasuk Desa Kuta Batu, Kecamatan Simpang Kanan, yang gagal melaksanakan pikciksung.(Red/sm)



Related

SOSIAL 5155002452713979315

Post a Comment

emo-but-icon

item