Dilarang Pasang Meteran Listrik, Warga Pertampakkan Polisikan Dua Orang

Foto,siman di polres

SINGKILNEWS.ID — Merasa dizalimi, Sulaiman Bancin alias Siman, warga Desa Pertampakkan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, resmi melaporkan dua orang warga Desa Sebatang Kecamatan Gunung meriah Aceh Singkil berinisial E dan S ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut dilayangkan lantaran E dan S diduga melarang pemasangan meteran listrik di rumah Siman, meski seluruh prosedur pemasangan telah dipenuhi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026. Siman mengaku heran dan terpukul atas tindakan tersebut, karena di era teknologi dan kemerdekaan yang telah puluhan tahun berjalan, masih ada warga yang tega menghalangi hak dasar orang lain untuk mendapatkan aliran listrik.
Foto,Rumah siman

“Saya merasa sangat dirugikan. Saya ini berjualan, listrik sangat dibutuhkan. Tapi sampai sekarang meteran yang hendak dipasang belum juga terpasang,” ujar Siman kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Siman menjelaskan, dirinya telah resmi mendaftar ke PT PLN (Persero) dan seluruh biaya pemasangan telah dibayar lunas. Namun saat petugas instalatur hendak memasang meteran listrik di rumahnya, E dan S disebut melarang pemasangan tersebut.

Akibat larangan itu, petugas instalatur mengaku takut dan merasa terintimidasi, sehingga pemasangan urung dilakukan.

“Saya sudah bayar lunas ke PLN, semua prosedur sah. Tapi mereka melarang, sampai petugas pun ketakutan,” ungkap Siman.
Merasa tidak mendapat keadilan, Siman akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Aceh Singkil.

“Saya berharap pihak Polres Aceh Singkil segera menangani kasus ini, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, terutama terhadap masyarakat kecil seperti saya,” pintanya dengan nada lirih.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi Singkilnews.id masih berupaya menghubungi pihak E dan S untuk meminta klarifikasi, namun belum berhasil tersambung.(Red)





Related

SOSIAL 4690688791396663557

Post a Comment

emo-but-icon

item