Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1,1 Miliar, Inspektorat Aceh Singkil Turun Audit ke Pertampakan

 inspektorat di kantor desa pertampakan

SINGKILNEWS.ID–Dugaan penyimpangan Dana Desa senilai Rp1,1 miliar pada Tahun Anggaran 2023–2025 di Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, memasuki babak baru. Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil resmi menurunkan tim untuk melakukan audit langsung ke desa tersebut, Rabu (11/2/2026).

Tim Inspektorat yang turun ke lapangan melakukan verifikasi dokumen serta pemeriksaan awal terhadap pengelolaan anggaran. Audit tersebut turut didampingi Kepala Desa Pertampakan yang baru, Arifin, serta sejumlah warga yang sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan tersebut.

Audit ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi masyarakat Desa Pertampakan yang disampaikan pada Januari 2026 lalu. Dalam tahap awal, tim akan mempelajari dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban. Selanjutnya, Inspektorat membuka kemungkinan dilakukannya audit investigatif terhadap pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik tahun 2023 hingga 2025.
“Kami masyarakat Desa Pertampakan sangat mengapresiasi kehadiran tim Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil untuk melakukan audit. Tujuannya agar persoalan Dana Desa di masa pemerintahan sebelumnya bisa terang dan jelas,” ujar Alimudin, salah seorang warga, Rabu (10/2/2026).

Sebelumnya, masyarakat secara resmi melaporkan mantan Geuchik Pertampakan, Salaman alias Geuchik Daun, ke Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa sebesar Rp1,1 miliar.

Kedatangan perwakilan warga saat itu disambut langsung oleh Inspektur Kabupaten Aceh Singkil, Fajri Syamsul, didampingi Koordinator Wilayah Suhardi Jani Padang, SH, serta sejumlah Inspektur Pembantu (Irban) dan staf lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Fajri menegaskan bahwa laporan masyarakat telah diterima secara resmi dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Laporan dari masyarakat telah kami terima. Selanjutnya kami akan membentuk tim untuk melakukan audit. Secara teknis, kami akan mempelajari dokumen terlebih dahulu untuk menentukan apakah audit yang dilakukan bersifat investigatif atau audit internal,” ujar Fajri, Kamis (22/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, proses audit masih berlangsung. Masyarakat berharap hasil pemeriksaan dapat membuka secara transparan penggunaan Dana Desa selama tiga tahun anggaran tersebut.(Red)




Related

SOSIAL 6933050610050248513

Post a Comment

emo-but-icon

item