LPJ BUMDes Permata 2020–2025 Disorot, Pemdes Pertampakan Layangkan Surat Resmi ke Pengurus
https://www.singkilnews.id/2026/02/lpj-bumdes-permata-20202025-disorot.html
SINGKILNEWS.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, secara resmi melayangkan surat permintaan dokumen kepada seluruh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Permata. Surat tersebut ditujukan kepada ketua, sekretaris, hingga bendahara BUMDes.
Langkah ini diambil menyusul dugaan belum tuntasnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan BUMDes Permata sejak tahun 2020 hingga 2025, yang dinilai berpotensi mengandung ketidaksesuaian data.
Surat permintaan dokumen itu dilayangkan pada Senin, 9 Februari 2026, dengan Nomor: 16/PRT/11/2026, perihal Permintaan Dokumen Pertanggungjawaban BUMDes Permata Tahun 2020 s/d 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sebelumnya telah digelar rapat internal pada 5 Februari 2026 di Kantor Keuchik Kampung Pertampakan, yang melibatkan Keuchik, Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam), serta pengurus BUMDes Permata.
Rapat membahas pelaksanaan kegiatan usaha dan pertanggungjawaban keuangan BUMDes.Berdasarkan hasil rapat itu, Pemdes Pertampakan meminta pengurus BUMDes Permata menyerahkan sejumlah dokumen untuk keperluan pemeriksaan dan evaluasi.
Adapun dokumen yang diminta meliputi:
Dokumen Legalitas BUMDes:
Anggaran Rumah Tangga (ART)
Peraturan Keuchik tentang BUMDes
Legalitas Badan Hukum (AHU)
Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan:
Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tahun 2020 s/d 2025 Buku Kas Umum (BKU) Tahun 2020 s/d 2025 Laporan Realisasi Keuangan Tahun 2020 s/d 2025.
Print out rekening giro Tahun 2023 s/d 2025
Dokumen pendukung lain terkait pengesahan dan pertanggungjawaban kegiatan Seluruh dokumen tersebut diminta diserahkan masing-masing satu rangkap, paling lambat 11 Februari 2026, kepada: Keuchik Pertampakan selaku Komisaris BUMDes Permata.
Ketua BPKam selaku Pengawas BUMDes Permata Keuchik Pertampakan, Arifin, menegaskan bahwa permintaan dokumen tersebut dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
“Surat ini kami layangkan karena sejak tahun 2020 hingga saat ini belum ada laporan pertanggungjawaban yang disampaikan. Sementara dana yang dikelola BUMDes hampir mencapai Rp300 juta. Karena itu, kami meminta laporan pertanggungjawaban secara resmi,” ujar Arifin, Selasa (10/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes Permata belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan dokumen tersebut.(Red)