LSM KPK RI Tekan Inspektorat Audit Desa Sebatang, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp500 Juta Lebih Menguat

Ketua LSM KPK RI Dedi.S

SINGKILNEWS.ID – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil kian menguat. LSM KPK RI secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tahun 2024–2025 yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Desakan ini muncul setelah sejumlah kegiatan yang dianggarkan dalam APBDes diduga tidak memiliki realisasi fisik yang jelas di lapangan. Publik mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola uang negara.

Rincian Anggaran yang Dipersoalkan
Tahun 2024.Bantuan Perikanan (bibit/pakan dan lainnya): Rp32.500.000.Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan: Rp112.000.000.Belanja Keadaan Mendesak: Rp79.200.000
Kandang Ayam Betelur Desa Sebatang

Tahun 2025.
Belanja Keadaan Mendesak: Rp68.400.000
Sejumlah item tersebut disebut tidak terlihat wujudnya secara nyata, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Ketua LSM KPK RI, Dedi Sumanto, Jumat (20/02/2026), menyatakan bahwa persoalan ini bukan hal kecil karena menyangkut keuangan negara dan hak masyarakat desa.

“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Inspektorat harus segera turun ke lapangan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, rekomendasikan proses hukum. Jangan ada pembiaran,” tegasnya.
 Warga sebatang melapor ke Inspektorat (28/10/2025)

Laporan Lama, Hasil Tak Jelas
Informasi yang dihimpun menyebutkan, masyarakat Desa Sebatang sebenarnya telah melaporkan persoalan ini pada tahun 2025 kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil. Laporan itu bahkan diterima langsung oleh pejabat terkait dan disebut akan ditindaklanjuti melalui audit.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan hasil audit yang disampaikan secara terbuka kepada publik. Kondisi ini memicu tanda tanya besar: apakah pemeriksaan benar-benar dilakukan atau justru mandek di meja birokrasi?

Ujian Serius bagi Pengawasan Daerah
Kasus ini menjadi ujian serius bagi sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Jika dugaan tersebut benar, maka bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil. Transparansi dan keberanian membuka hasil audit ke ruang publik menjadi kunci untuk meredam kecurigaan yang terus berkembang.

Jika terbukti terjadi penyelewengan, aparat penegak hukum diminta segera turun tangan demi memastikan akuntabilitas serta memberikan efek jera. (Red)

Related

SOSIAL 7090857543140459860

Post a Comment

emo-but-icon

item