APBK Aceh Singkil 2026 Dirancang Rp 832,16 Miliar, Defisit Rp 11,16 Miliar Ditutup SILPA

 Paripurna di DPRK

SINGKILNEWS.ID— Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil, Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam pidatonya, Oyon menegaskan penyusunan RAPBK 2026 menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja. Setiap program dan kegiatan, kata dia, harus terukur melalui indikator masukan, keluaran, hasil, manfaat, dan dampak.

Target Pendapatan Rp 832,16 Miliar
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menargetkan total pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp 832.162.539.303.

Rinciannya meliputi:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 88.901.523.715.Pendapatan transfer: Rp 732.766.252.432 Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp 10.494.763.156.

Komponen PAD terdiri atas:
Pajak daerah: Rp 19.514.851.511
Retribusi daerah: Rp 10.814.720.200
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp 2.551.952.004

Lain-lain PAD yang sah: Rp 56.020.000.000
Sementara pendapatan transfer sebesar Rp 732,76 miliar mencakup:

Transfer pemerintah pusat: Rp 716.015.559.000
Transfer antar daerah: Rp 16.750.693.432
Transfer dari pusat meliputi dana otonomi khusus dan tambahan infrastruktur, dana desa, dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik sesuai ketetapan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 10,49 miliar bersumber dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang ditransfer langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Belanja Rp 843,32 Miliar, Defisit Ditutup SILPA
Di sisi belanja, pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp 843.328.709.590.

Belanja tersebut diprioritaskan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta pembiayaan organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan komposisi tersebut, RAPBK 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 11.166.170.287.

Menurut Oyon, defisit itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dalam jumlah yang sama.

Ia berharap pembahasan bersama legislatif berjalan lancar hingga penetapan menjadi qanun, sehingga APBK 2026 dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.(Red)

Related

SOSIAL 3163059056952135544

Post a Comment

emo-but-icon

item