Data Jadup 605 KK “Diserbu”! GEMUKA Ancam Duduki Kantor Bupati Aceh Singkil
https://www.singkilnews.id/2026/03/data-jadup-605-kk-diserbu-gemuka-ancam.html
SINGKILNEWS.ID – Ketegangan mulai memanas. Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) secara resmi menolak data penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan stimulan pasca bencana banjir serta tanah longsor di Kabupaten Aceh Singkil yang mencantumkan 605 Kepala Keluarga (KK).
Tak hanya menolak, GEMUKA juga melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Jika tuntutan mereka diabaikan, massa mengancam akan menduduki kantor bupati.
Koordinator GEMUKA, Rasuluddin Malau, menegaskan bahwa data tersebut dinilai bermasalah dan tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat terdampak di lapangan.
“Kami sudah menyampaikan surat penolakan hari ini. Jika tidak diindahkan, masyarakat Kemukiman Pemuka siap menduduki kantor bupati sampai persoalan ini diselesaikan secara tuntas,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (26/03/2026).
Dalam dokumen penolakan itu, GEMUKA menyoroti rencana penyaluran bantuan yang meliputi Jadup sebesar Rp15.000 per jiwa per hari selama 90 hari, bantuan isi hunian Rp3.000.000, serta stimulan ekonomi Rp5.000.000 per KK.
Berdasarkan data yang beredar, total 605 KK penerima tersebar di tujuh kecamatan. Kecamatan Singkil tercatat paling banyak dengan 382 KK, disusul Gunung Meriah 110 KK, Simpang Kanan 72 KK, Singkil Utara 30 KK, Suro Makmur 8 KK, Kuala Baru 2 KK, dan Danau Paris 1 KK.
Namun, angka-angka tersebut justru memicu tanda tanya besar.
GEMUKA menemukan kejanggalan krusial: tidak adanya warga yang tercatat menempati Hunian Sementara (Huntara), padahal hal itu seharusnya menjadi indikator utama dalam petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Kementerian Sosial.
Mereka menilai penggunaan data tersebut berpotensi memicu dampak serius, mulai dari salah sasaran, ketidakadilan bagi korban lain, hingga kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal angka, ini soal keadilan. Kalau data salah, maka bantuan juga pasti salah sasaran,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
GEMUKA mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, serta menunda penyaluran bantuan hingga data benar-benar valid.
Selain itu, mereka juga menuntut transparansi penuh terkait mekanisme dan kriteria penetapan penerima bantuan.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang pasca bencana.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kepastian pencairan maupun mekanisme final penyaluran bantuan Jadup tersebut.(Red)