Tiga Surat Tak Digubris, Misteri APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Terkuak
https://www.singkilnews.id/2026/03/tiga-surat-tak-digubris-misteri-apbk.html
SINGKILNEWS.ID – Polemik keterlambatan pembahasan APBK Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2026 akhirnya menemukan titik terang. Dalam sidang paripurna interpelasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil, terungkap bahwa tiga surat resmi DPRK kepada pemerintah daerah tak pernah mendapat balasan.
Surat tersebut dilayangkan untuk meminta agar dokumen KUA-PPAS segera diserahkan guna dibahas bersama legislatif. Namun hingga waktu berjalan, tak satu pun surat itu direspons.
Hal ini disampaikan langsung oleh anggota DPRK Aceh Singkil, Meiraya, dalam sidang paripurna interpelasi, Senin (2/3/2026).
“Pimpinan DPRK telah tiga kali menyurati pemerintah daerah agar segera menyampaikan rancangan anggaran, namun tidak ada jawaban,” tegas Meiraya.
Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, saat memberikan jawaban atas interpelasi di kantor DPRK Aceh Singkil. Ia mengakui adanya tiga surat dari DPRK yang memang belum ditindaklanjuti.
Pengakuan ini sekaligus menjawab tanda tanya publik selama ini: mengapa APBK 2026 tak kunjung disahkan? Fakta yang terungkap dalam sidang menunjukkan bahwa keterlambatan pembahasan bukan karena DPRK enggan membahas, melainkan karena dokumen dari pihak eksekutif belum disampaikan.
Dampaknya tidak main-main. Belum disahkannya APBK membuat roda pemerintahan dan perekonomian daerah tersendat. Pembayaran gaji tenaga honor tertunda, alokasi dana desa terhambat, hingga sejumlah program pembangunan tak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Peristiwa ini menjadi catatan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah. Publik kini dapat menilai sendiri, siapa yang bekerja maksimal dan siapa yang lalai dalam memastikan anggaran daerah tepat waktu demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil.(Red)