Rekaman Dugaan “Uang Saku” Aksi 3 Maret Beredar, Pemerhati: Demokrasi Jangan Diperjualbelikan
https://www.singkilnews.id/2026/03/rekaman-dugaan-uang-saku-aksi-3-maret.html
SINGKILNEWS.ID – Isu tak sedap menjelang aksi demonstrasi 3 Maret 2026 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil kian memanas. Sebuah rekaman suara yang beredar luas di tengah masyarakat diduga memuat pembicaraan soal pemberian uang saku kepada peserta aksi.
Rekaman tersebut langsung memantik tanda tanya publik: apakah aksi yang diklaim sebagai bentuk penyampaian aspirasi itu murni suara rakyat, atau justru hasil mobilisasi berbayar?
Pemerhati daerah, Budi Harjo, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan, jika dugaan pengondisian massa dengan imbalan materi itu benar, maka hal tersebut mencederai esensi demokrasi.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Tapi kalau massa digerakkan dengan uang saku, itu bukan lagi gerakan moral. Itu mobilisasi yang sarat kepentingan,” tegas Budi, Senin,(2/3/2026).
Menurutnya, aksi yang lahir dari kesadaran kolektif masyarakat memiliki legitimasi moral yang kuat. Sebaliknya, jika ada transaksi di balik pengerahan massa, maka substansi perjuangan menjadi kabur dan kehilangan integritas.
Ia juga mengingatkan, praktik semacam itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap gerakan sosial di Aceh Singkil.
“Jangan sampai demokrasi lokal ternoda oleh praktik yang tidak sehat. Aspirasi tidak boleh diperjualbelikan. Jika ingin menyuarakan tuntutan, lakukan secara jujur dan terbuka, bukan dengan pola transaksional,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara aksi terkait isi rekaman yang beredar. Rencana demonstrasi sendiri disebut akan digelar di kantor DPRK Aceh Singkil dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka guna memastikan apakah aksi 3 Maret benar-benar lahir dari nurani rakyat atau sekadar gerakan yang dikondisikan. (Red)