Isu Dana BOS Mencuat, SMPN 1 Gunung Meriah Sampaikan Klarifikasi Resmi

Kepsek SMPN 1 Gumer Meriah Wahyuni B

SINGKILNEWS.ID-Pelaksana tugas atau Plt Kepala Sekolah (SMP)Negeri 1 Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Wahyuni B, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan korupsi dan mark-up Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 hingga 2025 yang sebelumnya mencuat di publik.

Dalam keterangannya, Wahyuni B menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Plt Kepala SMPN 1 Gunung Meriah sejak 19 Agustus 2025.

“Saya, Wahyuni B selaku Plt Kepala SMP Negeri 1 Gunung Meriah, terhitung mulai tanggal 19 Agustus 2025, menerangkan bahwa terkait pemberitaan yang sedang berkembang saat ini, dalam sepengetahuan saya persoalan yang disangkakan pada tahun-tahun tersebut telah diselesaikan oleh kepala sekolah pada masa itu,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia juga menilai jumlah kerugian yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Jumlah yang disebutkan dalam berita tersebut juga tidak sesuai,” katanya.

Wahyuni menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS sejak dirinya ditetapkan sebagai Plt Kepala Sekolah siap dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

“Pengelolaan dana BOS terhitung sejak saya ditetapkan sebagai Plt Kepala Sekolah siap saya pertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap polemik serupa tidak terus berkembang dan menyeret dunia pendidikan ke ruang publik secara berkepanjangan.

“Harapan kami kepada semua pihak agar isu seperti ini tidak kembali mencuat ke publik. Dunia pendidikan merupakan pondasi utama tempat penempaan para siswa dan siswi di Kabupaten Aceh Singkil,” ujar Wahyuni.

Sebelumnya, Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS periode 2021–2025 di UPTD SPF SMP Negeri 1 Gunung Meriah.

Sekretaris Jenderal AMPAS, Zikri Basna, menyebut pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi di lapangan.

AMPAS menduga adanya praktik pembelian fiktif, mark-up harga, hingga penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dugaan tersebut sebelumnya disampaikan AMPAS kepada publik pada senin (4/5/2026).(Red/SM)

Related

SOSIAL 1543994829663481166

Post a Comment

emo-but-icon

item