Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 1 Gunung Meriah Jadi Sorotan
https://www.singkilnews.id/2026/06/diduga-abaikan-keterbukaan-informasi.html
SMA 1 Gunung meriah
SINGKILNEWS.ID – Pimpinan SMA Negeri 1 Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, diduga mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai sekitar Rp1,3 miliar pada Tahun Anggaran 2025–2026.
Dugaan tersebut mencuat setelah pihak sekolah belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan media dan lembaga pemantau, meski telah beberapa kali diberitakan. Sikap diam pihak sekolah dinilai menimbulkan pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara tersebut.
"Kami melihat sikap bungkam pihak SMA Negeri 1 Gunung Meriah seolah disengaja. Padahal yang dipertanyakan adalah penggunaan Dana BOS yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kewajiban dalam pengelolaan dana publik," kata Sukri Malau, Bidang Departemen Investigasi Central Hukum dan Keadilan (CHK) Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (14/6/2026).
Menurut Sukri, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Kami menduga ada pengabaian terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Padahal keterbukaan merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik dalam penggunaan anggaran negara," ujarnya.
Sukri menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan wawancara dan klarifikasi tertulis kepada SMA Negeri 1 Gunung Meriah pada 5 Juni 2026. Dalam surat tersebut, terdapat sejumlah pertanyaan yang diajukan, antara lain:
Bagaimana mekanisme transparansi penggunaan Dana BOS yang diterapkan sekolah?
Apakah sekolah memasang papan informasi atau media publikasi terkait penggunaan Dana BOS?
Apakah laporan penggunaan Dana BOS disampaikan kepada komite sekolah maupun orang tua/wali siswa?
Apakah masyarakat dan media dapat memperoleh informasi terkait RKAS serta realisasi penggunaan Dana BOS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan?
"Hingga saat ini, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dijawab oleh kepala sekolah, bendahara, maupun pihak terkait lainnya di SMA Negeri 1 Gunung Meriah. Karena itu, kami menilai perlu adanya keterbukaan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, Singkilnews.id telah berupaya melakukan konfirmasi dan wawancara tertulis guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 1 Gunung Meriah belum memberikan tanggapan resmi.(Red/As)