Terima Dana BOS Rp1,3 Miliar, Penyusunan RKAS SMA Negeri 1 Gunung Meriah Dipertanyakan CHK
https://www.singkilnews.id/2026/06/terima-dana-bos-rp13-miliar-penyusunan.html
SINGKILNEWS.ID – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai sekitar Rp1,3 miliar. Besarnya anggaran yang dikelola sekolah tersebut kini menjadi sorotan sejumlah pihak.
Dana BOS yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah peserta didik yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Semakin banyak jumlah siswa, maka semakin besar pula dana BOS yang diterima sekolah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1/P/2026, satuan biaya Dana BOS untuk jenjang SMA di Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan sebesar Rp1.630.000 per siswa.
Departemen bidang Investigasi Central Hukum dan Keadilan (CHK) Kabupaten Aceh Singkil, Sukri Malau,mempertanyakan pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengelolaan dana BOS tersebut.
"Kami melihat masih kurangnya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Gunung Meriah. Yang menjadi pertanyaan kami, apa saja program prioritas yang dibiayai melalui Dana BOS sebagaimana tertuang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)," kata Sukri Malau, Sabtu (13/6/2026).
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan siapa saja yang dilibatkan dalam penyusunan RKAS sekolah tersebut.
"Kami dari CHK akan terus mengawal persoalan ini. Dalam waktu dekat kami akan menyurati Gubernur Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh agar persoalan di SMA Negeri 1 Gunung Meriah dapat lebih terang benderang," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 1 Gunung Meriah belum memberikan keterangan resmi terkait pertanyaan yang disampaikan CHK mengenai penyusunan RKAS dan pengelolaan Dana BOS tersebut.
(Red/RM)