Keluyuran Saat Jam Kerja, 12 PNS Terjaring Razia Satpol PP di Singkil

 Satpol (PP & WH)Razia PNS

SINGKILNEWS.ID – Sebanyak 12 pegawai negeri sipil (PNS) terjaring razia disiplin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil, Senin (15/6/2026). Mereka ditemukan berada di sejumlah lokasi publik saat jam kerja berlangsung.

Razia yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP & WH Aceh Singkil, Afrijal, SE, itu menyasar ASN yang berada di luar kantor tanpa alasan dan keterangan yang jelas.

Dalam operasi tersebut, petugas mendata 12 PNS yang diduga meninggalkan tugas pada saat jam kerja. Seluruh identitas mereka telah didokumentasikan untuk proses tindak lanjut.

Afrijal menegaskan, razia dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin aparatur serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat rendahnya kepatuhan pegawai terhadap jam kerja.

“ASN harus menjadi contoh dalam menaati aturan. Disiplin waktu dan kehadiran di tempat kerja merupakan kewajiban yang harus dipatuhi,” kata Afrijal.

Ia menjelaskan, hasil razia akan segera dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh Singkil untuk diproses sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

Menurutnya, kegiatan pengawasan seperti ini penting untuk meningkatkan tanggung jawab dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Satpol PP & WH Aceh Singkil memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memperkuat pengawasan dan pembinaan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.(Red/SM)



Related

SOSIAL 757827379251039702

Post a Comment

emo-but-icon

item