Warga Desak Camat Suro Makmur Beri Sanksi Tegas Kades Tangkuhan

Foto,awak media bersama sekcam Suro

SINGKILNEWS.ID – Warga mendesak Pemerintah Kecamatan Suro Makmur menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Desa Tangkuhan, Rusly Cibro, setelah kantor desa dilaporkan tutup pada jam pelayanan karena kepala desa menghadiri acara pribadi.

Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Kecamatan Suro Makmur, Safrudin, S.Pd., mengatakan pihaknya akan turun langsung ke Desa Tangkuhan untuk memastikan fakta di lapangan.

"Apabila ditemukan adanya kelalaian yang mengakibatkan terganggunya pelayanan publik, tentu akan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Safrudin, Jumat (24/7/2026).

Meski demikian, sejumlah warga menilai pembinaan saja tidak cukup apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin yang menyebabkan pelayanan kepada masyarakat terhenti. 

Mereka meminta pemerintah kecamatan memproses persoalan itu sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme pembinaan aparatur desa.

Menurut warga, pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah desa yang tidak boleh berhenti tanpa alasan yang sah. Mereka juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap aparatur desa.

"Kami meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada kepala desa. Tugas pemerintah desa adalah melayani masyarakat, tetapi yang terjadi di Desa Tangkuhan justru jauh dari harapan warga," ujar salah seorang warga.(Red)







Related

SOSIAL 5968886525523158273

Post a Comment

emo-but-icon

item