Aceh Singkil Kejar Predikat Informatif, Tahun Lalu Raih Nilai 80,8
https://www.singkilnews.id/2026/10/aceh-singkil-kejar-predikat-informatif.html
Foto: piagam
SINGKILNEWS.ID, BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali mengikuti presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang digelar Komisi Informasi Aceh (KIA), Rabu (14/10/2026), di Banda Aceh.
Pemkab Aceh Singkil diwakili Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Endy Putra, S.T., didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Rustam, S.P., serta staf IKP, Arimawardi, sebagai operator presentasi.
Tahapan ini menjadi bagian dari penilaian terhadap komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi, termasuk pengelolaan layanan, inovasi, dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Pada Monev 2025, Aceh Singkil meraih nilai 80,8 dengan kualifikasi Menuju Informatif berdasarkan penghargaan Komisi Informasi Aceh pada 30 Oktober 2025. Capaian tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi pada tahun ini.
Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan teknologi informasi, serta koordinasi antarperangkat daerah menjadi langkah penting untuk memperbaiki pelayanan informasi publik.
Pemkab Aceh Singkil berharap hasil Monev 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, peningkatan predikat tidak cukup hanya melalui presentasi, melainkan harus dibuktikan dengan pelayanan informasi yang terbuka, cepat, mudah diakses, dan akuntabel.
Komitmen tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(Red)