LMND Sentil Prokopim Aceh Singkil: Jangan Hanya Sibuk Publikasi Seremonial, Publik Butuh Jawaban!
https://www.singkilnews.id/2026/10/lmnd-sentil-prokopim-aceh-singkil.html
SINGKILNEWS.ID — Ketika berbagai persoalan daerah menjadi sorotan publik, komunikasi pemerintah dituntut hadir dengan jawaban, bukan sekadar publikasi kegiatan. Inilah yang disorot Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil terhadap Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Aceh Singkil.
Ketua Eksekutif Kabupaten LMND Aceh Singkil, Surya Padli, menilai komunikasi pemerintah daerah belum cukup responsif dalam menjawab persoalan yang membutuhkan penjelasan resmi. Sikap tersebut, menurutnya, berisiko membiarkan ruang publik dipenuhi spekulasi dan pertanyaan tanpa kepastian.
“Prokopim itu jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Tugasnya bukan cuma memposting kegiatan seremonial bupati, tetapi memastikan informasi yang dibutuhkan publik tersampaikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Surya, Sabtu (10/10/2026).
LMND mengingatkan, keterbukaan informasi bukan sekadar slogan. Ketika masyarakat mempertanyakan persoalan yang menyangkut kepentingan umum, pemerintah harus mampu menghadirkan penjelasan yang jelas, terukur, dan tidak membiarkan kebingungan berlarut-larut.
LMND pun mendesak Pemkab Aceh Singkil agar tidak alergi terhadap kritik. Mahasiswa menegaskan, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial, bukan ancaman terhadap pemerintah.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bagian Prokopim Pemkab Aceh Singkil, Sabran, menjelaskan bahwa tugas Prokopim meliputi keprotokolan, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi kegiatan kepala daerah.
Ia juga menyebut nomenklatur Bagian Humas dan Protokol telah berubah menjadi Bagian Prokopim sejak 2019, mengacu pada Permendagri Nomor 56 Tahun 2019.
Menurut Sabran, pengelolaan informasi publik, publikasi kegiatan pemerintahan, hubungan dengan media massa, dan diseminasi informasi merupakan tugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), khususnya bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).
Sabran menambahkan, rilis kegiatan pemerintah yang selama ini dibuatnya lebih bersifat pribadi, didorong oleh kegemarannya menulis dan bekal ilmu jurnalistik. Rilis tersebut, katanya, juga dimaksudkan untuk membantu wartawan memperoleh informasi kegiatan pemerintah daerah.
Ia menyatakan menerima kritik LMND sebagai masukan untuk perbaikan dan akan mengomunikasikannya dengan perangkat daerah terkait, terutama Diskominfo bidang IKP, agar pelaksanaan tugas masing-masing lebih selaras.
Namun, persoalan keterbukaan informasi tidak cukup berhenti pada penjelasan pembagian kewenangan. Koordinasi antarinstansi tetap menjadi kunci agar masyarakat tidak kebingungan mencari pihak yang dapat memberikan jawaban resmi atas persoalan daerah.
Kritik LMND kini menjadi pengingat bagi Pemkab Aceh Singkil bahwa komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan agenda pimpinan, melainkan juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara tepat waktu, akurat, dan bertanggung jawab.
Sebab, ketika publik bertanya, kejelasan jawaban merupakan bagian penting dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(Red)