Bupati Safriadi Oyon Lantik 57 Pejabat, Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Kursi Kekuasaan
https://www.singkilnews.id/2026/10/bupati-safriadi-oyon-lantik-57-pejabat.html
SINGKILNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali melakukan perombakan dan penyegaran struktur birokrasi. Sebanyak 57 pejabat, terdiri dari 50 pejabat administrator/pengawas serta tujuh tenaga kesehatan yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala Puskesmas, resmi dilantik pada Kamis (1/10/2026).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, di Ruang off room Kantor Bupati Aceh Singkil.
Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor Peg. 800.1.3.1/986/2026 dan Nomor Peg. 800.1.3.1/987/2026, tertanggal 1 Oktober 2026.
Dalam amanatnya, Bupati Safriadi Oyon menegaskan bahwa pergantian maupun pengisian jabatan dalam birokrasi tidak boleh dimaknai sebatas perpindahan posisi atau kenaikan jenjang karier.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Jabatan ini adalah kepercayaan rakyat. Gunakan posisi Anda untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat Aceh Singkil. Bekerjalah dengan hati, profesionalisme, dan fokus pada hasil,” tegas Safriadi.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas, kompetensi, disiplin, serta membangun sinergi dengan perangkat daerah lainnya.
Penekanan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang tidak hanya mampu menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga menghasilkan pelayanan publik yang cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Para pejabat yang memperoleh amanah baru diminta segera memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi dengan tanggung jawab yang diberikan.
50 Pejabat Administrator dan Pengawas
Berdasarkan SK Bupati Nomor Peg. 800.1.3.1/986/2026, pejabat administrator dan pengawas yang dilantik antara lain:
Mursal, SKM, M.Kes – Sekretaris Dinas Kesehatan
Nazmalidarni, SKM – Kabid Penunjang UPTD RSUD
Heri Rizha Vahlevi, MP – Kabid Infrastruktur dan Bappeda Kewilayahan
Abdul Alikarya, ST – Sekretaris Dinas PUPR
Yussabri, ST, M.Eng – Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab
Nirwansyah Putra, SE – Kabid Kearsipan
Dedeh Rawati, SE – Kabag Umum Setdakab
Abdullah, SE – Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Peningkatan SDM
Nirwana Angkat, SP – Sekretaris Dinas Perkebunan
Iman Ardiansyah Noor, SP – Kabid Perbenihan, Produksi dan Perlindungan
Hawani, ST – Sekretaris BPBD
Sakirin, SE, M.Si – Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD
Junaedi, S.IP – Kabid Lalu Lintas dan Angkutan
Haryono, SKM – Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa
Ali Hasmi, SE – Sekretaris Camat Pulau Banyak Barat
Rudi Yanto, SE.Ak – Sekretaris Camat Singkohor
Rini Afrianti, SKM – Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Zainal Abidin, S.Pd – Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal
Hasmaraini, S.Hut., M.Si – Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH
Darviet Sandrady, SH – Sekretaris Dinas Pertanahan
Khasimin, ST, MT – Kabid Penanganan Masalah Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan
Arief Poedjianto, ST., M.A.P – Kabid Penataan Kerjasama Administrasi Pemerintahan Mukim dan Kampung
T. Zulfikar Aly, S.Hut – Kabid Pengadaan dan Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah
Masittah, SP – Kabid Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2KB
Iwan Taruna, SE – Kabid Penyiapan, Pembangunan dan Permukiman
Hermaini, S.Pd.I, MM – Sekretaris Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah
Dudi Iskandar, SE – Kasubbag Administrasi, Umum dan Keuangan Inspektorat
Elvys, SE – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pulau Banyak
Ahmad Syarif, SE – Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pulau Banyak Barat
Ferdi Irawan, S.P – Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pulau Banyak
Nazmuddin, SE – Kasi Pemberdayaan Santri
Asnaini, S.Pd.SD – Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Gunung Meriah
Masliana, SP – Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Singkil Utara
Lily Fitriani Zairin, S.M. – Kasubbid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah
Arsan Rolanda Pratama, SE – Kasubbid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah
Netty Syafriani, SE – Kasubbid Perhitungan Keuangan BPK
Roslaini, SE – Kasi Prasarana Dinas Perhubungan
Syafril Darwin Tumangger, SH – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Pulau Banyak
Rana Atiqah Mawaddah, SE, MM – Kasubbag Perencanaan dan Program Disdukcapil
Junaidi, SP – Kasi Kurikulum dan Penilaian Pendidikan Dasar
Zaki Abdillah, ST – Kasi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan PNF
Nisbar Tas, SE – Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Kuala Baru
Rahmiati, S.PKP – Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi DLH
Nelda Ariani, S.Si – Kasubbag Keuangan Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah
Muhammad Raja Maringin, A.Mk – Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Danau Paris
Afruddin Hendra, A.Md – Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Danau Paris
Aliman, SHI – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kota Baharu
Suaidah, S.Sos – Kasi Pendidikan dan Pelatihan Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah
Lamin Tumangger – Pengadministrasi Perkantoran Kecamatan Danau Paris
Siti Hawa – Pengadministrasi Perkantoran Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah
7 Tenaga Kesehatan Diberi Tugas Tambahan
Sementara itu, berdasarkan SK Bupati Nomor Peg. 800.1.3.1/987/2026, tujuh tenaga kesehatan juga mendapat penugasan baru, yakni:
Yuliana, SKM, M.K.M – Administrator Kesehatan Ahli Muda pada UPTD RSUD Aceh Singkil
Munawarsyah, SKM – Kepala Perawat Terampil UPTD Puskesmas Singkil Utara
Safriandri, S.K.M. – Kepala Perawat Penyelia UPTD Puskesmas Singkohor
dr. Afriliansyah, M.K.M – Kepala UPTD Puskesmas Gunung Meriah
Bdn. Rahma Yunim, S.Keb – Kepala UPTD Puskesmas Pulau Banyak
Dewi Herawati, S.K.M – Kepala UPTD Puskesmas Singkohor
Bdn. Marliyah, S.Keb – Kepala UPTD Puskesmas Kota Baharu
Dengan pelantikan tersebut, Pemkab Aceh Singkil berharap terjadi percepatan kinerja birokrasi yang lebih responsif, profesional, transparan dan akuntabel.
Namun, pesan utama yang disampaikan Bupati kini berada di pundak para pejabat yang baru menerima amanah: jabatan harus dibuktikan dengan kinerja, bukan sekadar tercantum dalam surat keputusan.
Masyarakat tentu akan menunggu sejauh mana pergantian dan penyegaran birokrasi tersebut benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil. (Red)