Ustadz M.Yazid :Pelaksanaan hukum Cambuk Memakai Peci Terkesan Negatif Pada Ustadz


foto: ist  pelaksaan hukum cambuk di aceh


Singkilnews.id- Terhukum atau Terdakwa yang di laksanakan di depan umum oleh Dinas Syariat Islam Dan Kejaksaan Negeri Kabupaten/kota di Aceh menggunakan busana Jubah dan peci di nilai negatif kepada ustadz.

"Pelaksana hukuman cambuk kepada Terdakwa menggunakan Jubah dan peci bisa berdampak negatif kepada Ustadz atau guru agama,"Kata Ustadz M.Yazid Guru Salah satu DA'I perbatasan Aceh yang bertugas di Aceh Singkil. Sabtu  (26/1/2019)

Seharusnya kata dia, Busana terhukum itu jangan menggunakan pakaian seperti ustadz, "kan tidak ada aturan harus berpakaian seperti itu, buatlah pakaian biasa saja cukup di sesuaikan dengan apa yang di lakukannya,"  Ujarnya.

Menurutnya praktek pelaksanaan hukuman cambuk yang kerap di beri kostum ala ustadz itu membuat anak-anak takut bercita menjadi seorang Ustadz dan ustazah bisa jadi mereka mengira yang dicambuk itu adalah Ustadz atau Ustazah.

Memang , ada larangan bahwa pelaksana hukuman cambuk di Aceh tidak di perbolehkan di tonton anak-anak, namun Faktanya hampir di seluruh Kabupaten kota masih banyak di saksikan anak anak juga.”katanya.

Sebetulnya sebagai warga Aceh yang di kenal dengan Serambi Mekkah "Saya sangat bangga dengan penegakan Syari'at Islam di Aceh dan di harapkan kiranya penegakan syari'at islam ini dilaksanakan secara kaffah, sehingga semua sisi kehidupan selalu bernafaskan Islam.”tutur nya

Dia berharap kepada Dinas Syariat Islam Aceh dan pejabat yang berwewenang bisa mempertimbangkan permintaannya itu sehingga tidak terkesan negatif kepada Ustadz atau Guru Agama Islam(red)
               

Related

PERISTIWA 8943914243848349005

Post a Comment

emo-but-icon

item